Jakarta, CNN Indonesia —
Magda Antista (59), ibu Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, terlihat histeris di luar ruang sidang Lembaga Peradilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (27/10), usai hakim menolak permohonan praperadilan anaknya.
Pantauan CNNIndonesia.com di Tempat, Senin (27/10/2025), pukul 14.30 WIB, Ia menangis sambil dipeluk suaminya, Deny Rismansyah. Ia lantang menegaskan bahwa Delpedro tidak bersalah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Anakku enggak bersalah, anakku hanya membela rakyat. Kenapa kalian menzalimi? Aku tuntut kalian di akhirat, ya Allah,” teriaknya.
Delpedro Marhaen ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan menghasut Unjuk Rasa yang berujung ricuh pada akhir Agustus 2025. Ia ditangkap pada 1 September malam di kediamannya, dan sejak itu menjalani proses penyidikan di kepolisian.
Dalam permohonan praperadilan yang diajukan, Delpedro menggugat sah tidaknya penetapan tersangka serta prosedur penggeledahan yang dilakukan polisi, dengan alasan tidak sesuai Syarat KUHAP dan putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014.
Dalam sidang putusan hari ini, hakim menyatakan semua tindakan penyidik Pernah sesuai prosedur hukum, sehingga permohonan praperadilan ditolak.
Keputusan ini berarti proses penyidikan terhadap Delpedro Berencana tetap dilanjutkan di Polda Metro Jaya. Sebanyaknya organisasi masyarakat sipil, termasuk SAFEnet, KontraS, dan LBH Jakarta, terlihat hadir di luar gedung Lembaga Peradilan untuk Menyajikan dukungan.
(fam/wis)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
