Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan tidak bakal memperpanjang masa berlaku pemberian insentif Kendaraan Pribadi listrik ke 2026. Anggaran insentif ini disebut bakal dialihkan ke program Kendaraan Pribadi nasional.
Ia menjelaskan keputusan ini Merupakan upaya untuk menghidupkan industri otomotif dalam negeri. Di sisi lain, pemberian insentif menjadi bagian atas rencana pemerintah untuk menarik Penanaman Modal dari Pabrik Kendaraan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditambah lagi dengan menurut Airlangga masa berlaku insentif yang habis 31 Desember 2025 dan tak lagi diperpanjang pada periode berikutnya karena pemerintah tengah fokus melahirkan Kendaraan Pribadi nasional.
“Anggaran insentif Kendaraan Pribadi listrik Ingin dialihkan ke mana? Anggarannya Niscaya kita punya perencanaan Kendaraan Pribadi nasional (fokus pada Kendaraan Pribadi nasional), sehingga kami bisa belajar sebetulnya dari VinFast,” kata Airlangga di Subang, Jabar, melansir detik, Selasa (16/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Insentif Kendaraan Pribadi listrik yang tak Berniat diperpanjang Merupakan pemberian bea masuk nol persen, dari seharusnya 50 persen, untuk Pembelian Barang dari Luar Negeri unit completely built up (CBU).
Ada enam perusahaan yang ikut ini sejak dibuka pada Februari 2024, yaitu BYD Auto Indonesia (BYD), Vinfast Automobile Indonesia (Vinfast), Geely Kendaraan Bermotor Roda Dua Indonesia (Geely), Era Industri Otomotif (Xpeng), National Assemblers (Aion, Citroen, Maxus dan VW) dan Inchape Indomobil Energi Baru (GWM Ora).
Salah satu syarat mendapatkan insentif ini yaitu tiap produsen Dianjurkan memproduksi Kendaraan Pribadi listrik di dalam negeri sesuai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang berlaku dengan jumlah sama sesuai banyaknya Pembelian Barang dari Luar Negeri CBU.
Masa kewajiban produksi bagi enam produsen ini mulai 1 Januari 2026 Sampai saat ini 31 Desember 2027. Bila tidak sesuai maka pemerintah bisa mengklaim Bank Garansi untuk membayar utang produksi peserta program.
Airlangga melanjutkan bagi pabrikan otomotif yang Pernah merasakan insentif Motor Listrik dari pemerintah Sekarang Pernah waktunya menjawab janji mereka untuk membangun pabrik di Indonesia.
“Pemerintah Pernah Menyajikan berbagai insentif, jadi mereka tinggal buat (mendirikan pabrik),” kata Airlangga.
“Existing, dan VinFast bisa melakukan kedua-duanya (Penanaman Modal dan membuat pabrik). Jadi yang lain (produsen Kendaraan Pribadi listrik lainnya), yang belum punya pabrik tapi menikmati insentif Dianjurkan ikut seperti VinFast ini,” ucap Ia.
(ryh/fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
