Polres Sleman Minta Maaf Tersangkakan Suami Bela Istri dari Penjambret


Jakarta, CNN Indonesia

Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto meminta maaf soal penanganan kasus yang menjerat Hogi Minaya.

Hogi sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka usai dua penjambret istrinya, meninggal saat dikejar olehnya.

Permintaan maaf itu disampaikan Edy dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI, Rabu (28/1). Dalam rapat turut hadir Hogi dan istri serta pihak Kejari Sleman.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pada kesempatan ini kami mohon maaf pada seluruh masyarakat Indonesia dan utamanya kepada Mas Hogi dan Ibu Arsita,” kata Edy.

Edy memahami tindakan yang dilakukan Hogi. Menurutnya, dalam peristiwa itu, polisi hanya ingin melihat kepastian hukum.





Bertolak belakang dengan, ia mengakui adanya penerapan pasal yang salah dalam kasus itu.

“Pada kesempatan ini mohon maaf Bila dalam penanganan kami ada yang salah, karena kami pada saat paparan kami sampaikan bahwa apa yang dirasakan saudara Hogi itu sama Pada dasarnya yang kami rasakan, pada saat itu kami hanya Ingin melihat kepastian hukum. Bertolak belakang dengan rupanya penerapan pasalnya kami Mungkin kurang tepat,” ujarnya.

Sementara itu, dalam rapat itu ada tiga kesimpulan.

Salah satunya, Komisi III meminta Kejaksaan Negeri Sleman untuk menghentikan kasus itu demi kepentingan hukum Merujuk pada Pasal 65 huruf M Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dan/atau alasan pembenar dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kedua, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI meminta kepada penegak hukum untuk memedomani Syarat Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur penegak hukum untuk mengedepankan keadilan daripada kepastian hukum.

“Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI meminta kepada Kapolresta Sleman dan jajarannya untuk berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di media,” kata Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat RI Habiburokhman saat membaca kesimpulan rapat.

(yoa/isn)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version