Netanyahu Tunda RUU Caplok Tepi Barat usai Dicekik Tekanan Trump


Jakarta, CNN Indonesia

Israel memutuskan menangguhkan rancangan undang-undang (RUU) aneksasi Tepi Barat Palestina pada Kamis (23/10) yang sehari sebelumnya Sudah lolos pemungutan suara awal di parlemen atau Knesset.

Ketua Gabungan Pemerintah Israel, Ofir Katz, mengatakan dalam pernyataannya bahwa dua RUU tersebut tidak Berencana dilanjutkan Sampai sekarang pemberitahuan lebih lanjut.

Penundaan ini berlangsung setelah negara Arab Sampai sekarang mayoritas Muslim, dan Pemimpin Negara Donald Trump mengecam Sampai sekarang mengultimatum langkah Israel tersebut.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip kantor berita Xinhua, dua RUU pencaplokan Tepi Barat ini mencakup aneksasi penuh wilayah Tepi Barat dan aneksasi permukiman besar Maale Adumim di dekat Yerusalem.

Parlemen Israel pada Rabu sebelumnya menyetujui kedua rancangan undang-undang tersebut, yang bertujuan menerapkan hukum dan administrasi Israel atas seluruh permukiman di Maale Adumim dan wilayah Tepi Barat.

Pemungutan suara itu dilakukan Pada saat yang sama dengan kunjungan Wakil Pemimpin Negara Amerika Serikat JD Vance ke Israel.

Berbicara kepada wartawan di Bandara Internasional Ben Gurion, Tel Aviv, sebelum keberangkatannya pada Kamis, Vance menyebut pemungutan suara tersebut sebagai “aksi politik” bodoh yang hanya merusak upaya AS memediasi perdamaian di Jalur Gaza.

Sebagai informasi, Pada Sekarang Israel-Hamas masih menerapkan gencatan senjata di Jalur Gaza yang dimediasi Trump meski Israel Sudah melanggarnya puluhan kali dengan melancarkan serangan dan menewaskan puluhan orang.

“Manakala itu hanya aksi politik, maka itu Merupakan aksi yang sangat bodoh, dan secara pribadi saya merasa tersinggung karenanya,” ucap Vance.

Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu lepas tangan soal pemungutan suara RUU di Knesset dengan dalih tak ikut campur dalam Pemungutan Suara tersebut.

Melalui Kantor Perdana Menteri Israel, Netanyahu menyatakan bahwa pemungutan suara parlemen terkait aneksasi tersebut “merupakan provokasi politik yang disengaja oleh pihak oposisi untuk menimbulkan perpecahan selama kunjungan Wakil Pemimpin Negara AS JD Vance ke Israel.”

Pernyataan kantor Netanyahu Bahkan menjelaskan bahwa partai Likud yang dipimpin Netanyahu “tidak Menyajikan suara Mendukung RUU tersebut” dan menjamin bahwa RUU itu tidak Berencana bisa disahkan menjadi undang-undang.

“Tanpa dukungan Likud, rancangan undang-undang ini kecil kemungkinan Berencana berlanjut,” bunyi pernyataan kantor Netanyahu menambahkan.

Melalui pernyataan bersama, sebanyak 15 negara Arab dan mayoritas Muslim, termasuk Indonesia, mengutarakan kecaman kerasnya terhadap RUU aneksasi Tepi Barat tersebut.

Pemimpin Negara Trump Bahkan mengancam Israel Berencana kehilangan dukungan AS Manakala melanjutkan RUU tersebut. Trump bahkan menjamin Netanyahu tidak Berencana ‘menyentuh’ Tepi Barat lagi.

“Jangan takut soal Tepi Barat. Israel tidak Berencana melakukan apa pun terhadap Tepi Barat,” ujar Trump kepada para wartawan di Gedung Putih pada Kamis (23/10).

(rds)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version