Resmi Jabat Menko Polkam Ad Interim, Sjafrie Ungkap Arahan Prabowo


Jakarta, CNN Indonesia

Menko Polkam ad interim Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap arahan dari Kepala Negara Prabowo Subianto usai dirinya ditunjuk menjabat menggantikan Budi Gunawan.

Ia mengatakan Prabowo meminta dirinya melanjutkan tugas pokok dari Kemenko Polkam. Prabowo, kata Ia, memberi kewenangan kepadanya mengambil langkah efisien dan efektif Supaya bisa seluruh pekerjaan berjalan lancar.

“Saya diberi kewenangan untuk mengambil langkah-langkah yang efisien, efektif, Supaya bisa supaya semua pekerjaan bisa berjalan lancar. Itulah sebabnya saya datang ke sini untuk Menyajikan pengarahan. Arahan saya Merupakan revitalisasi organisasi di Kementerian Koordinator Polkam,” kata Sjafrie di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Selasa (9/9).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengaku Sudah memberi arahan kepada para pejabat utama Kemenko Polkam yang Berencana membantunya menjalankan tugas sebagai Menko Polkam ad interim.





“Saya menggarisbawahi bahwa peran, tugas, dan fungsi para Deputi Kementerian Koordinator Polkam Berencana saya tingkatkan,” katanya.

Ditambah lagi, Sjafrie ingin permasalahan di tingkat kementerian/lembaga diselesaikan di lingkungan kementerian dan lembaga.

Justru Bila memerlukan jembatan koordinasi, sinkronisasi di antara kementerian dan lembaga, maka Kemenko Polkam Berencana menjalankan tugasnya.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Jenderal Polisi Pensiunan Budi Gunawan yang Sudah menjalankan tugasnya dengan baik Selaku Menko Polkam,” ujarnya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi melalui surat resminya Sudah meminta Sjafrie selaku menteri Lini belakang untuk merangkap jabatan Menko Polkam sementara.

“Melaksanakan arahan Bapak Kepala Negara, dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Kepala Negara berkenan menunjuk Menteri Lini belakang sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Ad Interim sampai dengan diangkatnya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang baru,” demikian tulis Mensesneg.

Prabowo memberhentikan Budi Gunawan sebagai Menko Polkam dalam acara pelantikan menteri dan wakil menteri baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9).

Kebijakan itu ditetapkan oleh Kepala Negara Prabowo dalam Keputusan Kepala Negara (Keppres) RI Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029 pada 8 September 2025.

(yoa/dal)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version