Jakarta, CNN Indonesia —
Setidaknya 65 kapal tanker minyak di seluruh dunia terpaksa lempar jangkar setelah Amerika Serikat (AS) mengumumkan paket Hukuman baru pada 10 Januari lalu.
Mengutip dari Reuters, puluhan kapal tanker itu di antaranya lempar sauh di lepas pantai China dan Rusia, Senin (13/1). Kemudian ada lima yang memilih berlabuh di Pelabuhan China, dan tujuh lagi di Pelabuhan Singapura. Merujuk pada data pelacakan kapal MarineTraffic dan LSEG, ada Bahkan yang lempar jangkar di Laut Baltik dan Timur Jauh.
Sebelumnya, pada Jumat (10/1), Departemen Keuangan AS menjatuhkan Hukuman terhadap produsen minyak Rusia Gazprom Neft dan Surgutneftegaz, serta pada 183 kapal yang mengirimkan minyak Rusia. Alasan Hukuman itu, AS menuding mereka menargetkan pendapatan yang digunakan Rusia untuk mendanai perangnya dengan Ukraina.
Penghentian perdagangan kapal tanker ini menambah tekanan lebih lanjut terhadap kapal-kapal yang Pernah terjadi terkena Hukuman AS sebelumnya.
Ini termasuk 25 kapal tanker minyak lainnya yang ditempatkan di sekitar berbagai Tempat, termasuk di lepas pantai Iran Serta dekat Terusan Suez.
Beberapa pelabuhan Pernah mengambil tindakan sebelum kebijakan terbaru ini diterapkan, sehingga menambah tekanan lebih lanjut. Contohnya, Grup Pelabuhan Shandong melarang kapal tanker di bawah Hukuman AS untuk berlabuh di sana.
Para analis memperkirakan sekitar 10 persen armada kapal tanker minyak global terkena Hukuman AS.
“Efek dari Hukuman ini seharusnya Membantu pasar kapal tanker karena pasokan kapal di armada yang lebih luas menyusut, Justru potensi kekuatan Pada dasarnya Berencana muncul ketika eksportir lain menutupi volume yang hilang,” kata analis Jefferies, Omar Nokta, dalam keterangannya, Senin.
Lonjakan harga minyak dunia
Harga minyak mentah dunia melonjak 2 persen pada perdagangan Senin (13/1), dipicu dampak ngeri Hukuman baru AS ke minyak Rusia.
Hukuman baru yang lebih luas ini diperkirakan Berencana memengaruhi Produk Ekspor minyak mentah Moskow ke pembeli utama, Disebut juga China dan India.
Harga minyak mentah berjangka Brent naik US$1,48, atau 1,86 persen menjadi US$81,24 per barel. Harga minyak mentah West Texas Intermediate AS naik US$1,53 atau 2 persen menjadi US$78,10 per barel.
Jumat lalu, Departemen Keuangan AS memberlakukan Hukuman yang lebih luas terhadap minyak Rusia.
Hukuman baru AS tersebut mencakup produsen Gazprom Neft, Surgutneftegas, serta 183 kapal yang Pernah mengirimkan minyak Rusia.
Produk Ekspor minyak Rusia Berencana sangat terdampak oleh Hukuman baru tersebut. Analisi memperkirakan Hukuman ini mendorong Tiongkok dan India, masing-masing importir minyak terbesar dan ketiga di dunia, untuk mendapatkan lebih banyak minyak mentah dari Timur Tengah, Afrika, dan Amerika. Imbasnya, harga dan biaya pengiriman naik.
Serangkaian Hukuman terbaru mencakup kapal-kapal yang mengangkut 1,5 juta barel per hari minyak mentah Rusia.
Ini terdiri dari 750 ribu barel per hari Produk Ekspor ke China dan 350 ribu barel per hari ke India.
“Secara keseluruhan, penggandaan jumlah kapal tanker yang dikenai Hukuman karena mengangkut minyak Rusia dapat menjadi hambatan logistik utama bagi arus minyak mentah pascainvasi,” kata para analis.
(Reuters/kid)
[Gambas:Video CNN]
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA