Jakarta, CNN Indonesia —
Kubu mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) buka suara soal penetapan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Lewat kuasa hukumnya, Muslim Jaya, RK menyambut baik keputusan penyidik Bareskrim Polri atas penetapan Lisa sebagai tersangka.
“Mungkin sekali Ia Sudah mendengar dari media. Sekali lagi Ia hanya menyampaikan bahwa kebenaran Berniat mencari jalannya sendiri dan Ia mengapresiasi kerja penyidik Polri yang Sudah bekerja secara profesional dengan mengedepankan bukti-bukti hukum,” ujar Muslim saat dikonfirmasi, Minggu (19/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muslim Bahkan menyebut penetapan Lisa sebagai tersangka Bahkan menjadi bukti bahwa unsur pidana dalam perkara ini Sudah terpenuhi.
“Kami mengapresiasi Bareskrim menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka karena memang secara hukum Sudah memenuhi unsur pidana atas dugaan tindak pidana pencemaran baik yang dilakukan oleh LM terhadap klien kami pak RK,” tutur Ia.
“Sekali lagi ini bukti penyidik bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum,” sambungnya.
Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
“Minggu kemarin (penetapan tersangka),” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi, Minggu (19/10).
Rencananya, Lisa Bahkan dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (20/10) besok.
Menurut Rizky, surat panggilan Sudah diterima Lisa pada Jumat (16/10).
Diketahui, dalam kasus ini Bareskrim Polri Sudah melakukan uji tes DNA terhadap Mantan Gubernur Jabar Ridwa Kamil (RK) dengan anak Lisa Mariana berinisial CA. Hasilnya DNA milik RK tidak memiliki kecocokan atau non identik dengan CA.
Sementara itu, Lisa masih bersikukuh meyakini Seandainya RK merupakan ayah biologis dari anaknya yang berinisial CA. Lisa Bahkan mengaku syok setelah melihat hasil tes DNA yang Sudah dilakukan. Sesuai aturan hasil tes itu, ia meyakini RK merupakan ayah kandung anaknya.
Lisa mengklaim setelah diperlihatkan oleh penyidik, ada beberapa persen kemiripan DNA antara anaknya dan RK. Disebabkan oleh itu, ia mengaku heran kenapa RK disebut bukan ayah biologis dari CA.
Di sisi lain, kuasa hukum RK, Muslim Jaya menegaskan menolak permohonan uji tes DNA ulang di Singapura yang diajukan kubu Lisa.
Ia menegaskan tidak ada dasar hukum yang membuat kliennya Sangat dianjurkan menjalani proses tes DNA kembali.
Ia menilai proses tes DNA yang dilakukan Pusdokkes Polri Bahkan Sudah sesuai SOP dan prosedur serta terakreditasi secara internasional.
(dis/sfr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA