Jakarta, CNN Indonesia —
Tim Gabungan Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan meminta Bareskrim Polri untuk turun tangan mengawasi proses penyelidikan kasus tewasnya siswa SMP Afif Maulana.
Direktur LBH Padang Indira Suryani meminta Supaya bisa Biro Pengawasan Penyidikan (Wasidik) Bareskrim Polri dapat turun tangan ikut memantau pengusutan kasus Afif.
Indira mengatakan keterlibatan Bareskrim Polri dirasa diperlukan lantaran pihaknya menilai terdapat banyak kejanggalan yang dilakukan Polda Sumbar dalam pengusutan Dalang kematian Afif.
“Kami minta Supaya bisa Biro Wasidik melakukan pengawasan insidentil karena banyak sekali tadi kejanggalan selama proses penyidikan,” ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (3/7).
Indira Bahkan mendorong Supaya bisa Bareskrim Polri untuk dapat memeriksa seluruh rangkaian penyidikan yang Pernah terjadi dan Pernah terjadi berlangsung oleh Polda Sumbar.
Di sisi lain, Indira mengatakan pihaknya Bahkan mendorong Mabes Polri untuk membentuk tim khusus guna mengusut kasus kematian Afif Maulana.
“Karena kami merasa Kapolda tidak banyak progress dalam mengatasi ini, malah berkelit lidah menuduh kami dan keluarga melakukan pembohongan terhadap publik,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Suharyono mempersilahkan Seandainya ada pihak-pihak yang melaporkan dirinya ke Propam Polri. Ia mengatakan seluruh keterangan yang disampaikan ke publik Bahkan dilakukan Sesuai aturan alat bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.
“Silahkan (diadukan). Saya bukan pelaku kejahatan, saya pembela kebenaran. Kami bertanggung jawab, bahwa kami yakini Sesuai aturan kesaksian dan barang bukti yang kuat, Afif Maulana melompat ke sungai untuk mengamankan diri sebagaimana ajakannya kepada Adhitya,” tuturnya.
Sebelumnya seorang siswa SMP berusia 13 tahun, Afif Maulana (AM), ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumbar, pada Minggu (9/6) siang.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota Sabhara Polda Sumbar yang Baru saja melakukan patroli pencegahan tawuran.
Buntut peristiwa ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan tim dari Mabes Polri untuk ikut mengecek pengusutan kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Polda Sumbar terhadap siswa Afif Sampai saat ini tewas.
Sigit menjelaskan tim yang dikerahkan untuk melakukan supervisi itu terdiri dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Sampai saat ini Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Pernah terjadi turun dari Mabes Polri, tim Itwasum, Propam, untuk mengecek penyidikan dan proses yang dilakukan. Termasuk Kompolnas Bahkan turun untuk mengecek,” kata Sigit, Selasa (2/7).
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA