Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Luar Negeri Sugiono mengatakan Indonesia Berencana bekerja sama dan kolaborasi dengan China, dengan membentuk komite bersama membahas detail sesuai kepentingan masing-masing soal Laut China Selatan (LCS).
Hal ini mempertegas pernyataan bersama (join statement) antara Kepala Negara RI Prabowo Subianto saat melakukan lawatan luar negeri pertamanya ke China beberapa waktu lalu, dan bertemu dengan Kepala Negara Xi Jinping.
“Yang ingin kita lakukan Merupakan melakukan kerja sama dan kolaborasi dengan RRT (Republik Rakyat Tiongkok), di daerah-daerah yang masing-masing mempunyai klaim, untuk kepentingan ekonomi, keuntungan masing-masing kita,” kata Sugiono di Kantor Kepala Negara Jakarta, Senin (2/12).
Menurut Sugiono, sesuai yang tercantum dalam join statement, bahwa kerja sama RI-China ini Berencana dilakukan dan Berencana dibentuk komite bersama untuk membahas detail tersebut.
“Termasuk Tempat geografisnya, tempatnya di mana, dan masing-masing pihak Bahkan tetap berpegang pada hukum yang relevan, yang berlaku di masing-masing. Jadi tidak ada pergeseran standing mengenai masalah kedaulatan,” imbuh Sugiono.
Dicecar Dewan Perwakilan Rakyat
Sebelumnya pada rapat kerja Menlu dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI, Sebanyaknya anggota dewan mempertanyakan sikap dan posisi Indonesia terkait joint statement yang menyinggung Laut China Selatan.
Pernyataan itu jadi sorotan karena membahas isu tumpang tindih yang bisa merujuk ke nine-dash line (sembilan garis putus-putus), dan persepsi atau dugaan RI mengarah untuk mengakui klaim itu.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi Partai Nasdem, Amelia Anggraini, menyatakan kebingungan yang muncul di masyarakat mengenai klaim teritorial China di LCS dan pernyataan bersama RI-China.
“Ada dugaan yang mengacu ke pernyataan bersama bahwa Indonesia Sudah mengubah sikap dengan mengakui klaim China,” kata Amelia.
Ia lalu berujar, “Padahal Kementerian Luar Negeri mengklarifikasi tidak ada pengakuan tersebut. Tidak seperti pernyataan itu menimbulkan kegelisahan di kawasan.”
Senada, anggota Dewan Perwakilan Rakyat fraksi PDIP TB Hasanudin menyampaikan kekhawatiran serupa.
Ia mengatakan Indonesia menolak mentah-mentah sembilan garis putus-putus sejak lama dan menghormati hukum internasional.
“Dengan pernyataan itu seolah-olah di wilayah yang kita tolak itu, Berencana ada kerja sama,” ujar Hasanuddin.
“Saya mohon penjelasan dari Bapak, apakah betul kita Berencana mengerjasamakan [bekerja sama di wilayah] nine dash line yang dulu kita tolak itu, atau apakah ada pandangan lain mohon dijelaskan,” imbuh Ia.
Menlu Sugiono di kesempatan itu menegaskan Indonesia tetap pada posisinya terkait Sembilan garis putus-putus.
“Di situ kita tidak disebutkan kita mengakui apapun. Belum ada tulisan, belum ada pernyataan yang menyatakan kita Berencana bekerja sama di titik a koordinat b,” ujar Ia.
Sugiono Bahkan menerangkan Indonesia menghormati hukum internasional dan konvensi hukum laut PBB, UNCLOS.
Ditambah lagi dengan, Ia mengatakan CoC yang disebut dalam pernyataan bersama sesuai dengan yang Saat ini Bahkan Bahkan sedang diusulkan.
Isi joint statement RI-China
China dan Indonesia mengeluarkan pernyataan bersama (joint statement) soal kerja sama maritim, usai Kepala Negara Prabowo Subianto bertemu Kepala Negara Xi Jinping di Beijing. Isi joint statement itu dinilai banyak pihak berkaitan erat dengan posisi RI terkait sengketa Laut China Selatan.
Pembahasan soal LCS itu menuai kritik, terutama dalam pernyataan bersama Prabowo-Xi Jinping terkait kerja sama maritim antara RI-China. Berikut kutipan Skor 9 dalam pernyataan bersama kedua Kepala Negara yang dirilis oleh kantor berita China, CGTN:
Kedua pihak Berencana bersama-sama menciptakan lebih banyak terobosan dalam kerja sama maritim.
Kedua pihak menekankan kerja sama maritim sebagai komponen penting dalam kerja sama strategis komprehensif antara China dan Indonesia. Mereka Berencana secara aktif menjajaki dan melaksanakan lebih banyak proyek kerja sama maritim, menciptakan lebih banyak terobosan positif, bersama-sama menjaga perdamaian dan ketenangan di laut, memperbaiki sistem tata kelola maritim, menjaga laut tetap bersih dan indah, serta mencapai kesejahteraan maritim.
Kedua pihak Bahkan mencapai kesepahaman penting tentang pengembangan bersama di wilayah yang memiliki klaim tumpang tindih, serta sepakat untuk membentuk Komite Pengarah Bersama Antar-Pemerintah guna menjajaki dan memajukan kerja sama terkait Mengikuti prinsip “saling menghormati, kesetaraan, manfaat bersama, fleksibilitas, pragmatisme, dan pembangunan konsensus,” sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di masing-masing negara.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA