Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala Negara Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan empat perintah eksekutif baru. Salah satunya membangun Iron Dome seperti milik Israel.
Hal tersebut disampaikan Trump pada Senin (27/1) di hadapan para anggota parlemen Partai Republik di resor golf miliknya, Trump National Doral Miami, Florida selatan. Trump berjanji Berencana Memanfaatkan aset militer AS melalui perintah eksekutifnya tersebut.
Sistem Lini belakang Iron Dome dikembangkan oleh Rafael Advanced Defence Systems milik Israel dengan dukungan Amerika Serikat (AS) untuk melawan ancaman seperti roket, mortir, dan pesawat tak berawak atau drone. Iron Dome dikenal sebagai salah satu sistem Lini belakang udara paling efektif di dunia.
“Kita Dianjurkan memiliki Lini belakang yang kuat dan kuat. Dan sebentar lagi, saya Berencana menandatangani empat perintah eksekutif baru,” katanya seperti dikutip dari Aljazeera.
“Segera memulai pembangunan perisai Lini belakang rudal Iron Dome yang canggih, yang Berencana mampu melindungi Amerika,” sambungnya.
Kemudian dua perintah lagi, sambungnya, ditujukan untuk menghapus inisiatif keberagaman, kesetaraan dan inklusi (diversity, equity, and inclusion/DEI) dan menghilangkan ideologi transgender dari militer AS.
Sementara itu, perintah keempat Berencana mempekerjakan kembali anggota militer yang diberhentikan karena menolak mematuhi mandat selama Wabah Global. Sebelumnya sebanyak 8.000 anggota Pernah terjadi diberhentikan karena alasan tersebut pada Agustus 2021 Sampai saat ini Januari 2023.
Trump menyebut tindakan tersebut diperlukan untuk memastikan AS memiliki “kekuatan tempur paling mematikan di dunia”.
Pengumuman empat perintah eksekutif tersebut menambah gelombang besar tindakan yang diambil Trump sejak kembali ke Gedung Putih usai dilantik menjadi Kepala Negara AS pada 20 Januari lalu.
Menurut para pejabat, Trump menandatangani 42 perintah, memorandum, dan proklamasi pada hari pertamanya menjabat. Banyak dari perintah tersebut berkaitan dengan masalah imigrasi dan sosial.
Salah satunya, mengakhiri kewarganegaraan Sesuai ketentuan kelahiran bagi imigran gelap.
Menurut laporan Politico, perintah Trump mengarahkan badan-badan federal menolak untuk mengakui kewarganegaraan AS bagi anak-anak yang lahir di AS dari ibu yang berada di negara itu secara ilegal atau secara legal dengan visa, Bila ayahnya bukan warga negara AS atau penduduk tetap yang sah.
Perintah itu Bahkan menolak kewarganegaraan bagi anak-anak yang lahir di AS mulai 30 hari dari Pada Pada saat ini, Bila setidaknya salah satu orang tuanya bukan warga negara Amerika atau pemegang kartu hijau.
Padahal MA AS padahal Pernah sejak lama memutuskan bahwa anak-anak yang lahir di AS dari orang tua asing Merupakan warga negara AS Sesuai ketentuan Amandemen ke-14.
(fby/agt)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA