Bisnis  

Staf Purbaya Ungkap Bukan Cuma 200 Orang Tunggak Retribusi Negara Rp60 T: Ribuan


Jakarta, CNN Indonesia

Staf Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Yon Arsal, mengungkapkan bukan cuma 200 orang yang memiliki tunggakan Retribusi Negara Rp60 triliun.

Yon menjelaskan penagihan piutang itu Pada dasarnya rutin dilakukan oleh Direktorat Jenderal Retribusi Negara (DJP). Meskipun demikian, ia menekankan bahwa ada Sebanyaknya kasus yang nominalnya besar dan cukup sulit.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khusus untuk 200 penunggak Retribusi Negara yang tengah diusut Purbaya menyangkut Harus Retribusi Negara prominen alias orang-orang kaya. Pria yang menjabat sebagai staf ahli menteri keuangan bidang kepatuhan Retribusi Negara itu menjelaskan kasus tersebut memang membutuhkan perhatian banyak pihak

“Kemarin keluar dalam bentuk case 200 penunggak Retribusi Negara, tapi ini bukan hanya 200 penunggak. Yang menunggak Retribusi Negara itu jumlahnya banyak, ribuan,” kata Yon dalam Media Gathering Kementerian Keuangan 2025 di Novotel Bogor, Jabar, Jumat (10/10).



“Kenapa kemudian sebagian ada yang lama? Ini bukan berarti dibiarkan, tapi ada proses, Kemungkinan Harus pajaknya Pernah pailit. Ada yang prosesnya Pernah cukup lama sehingga Tidak mungkin tidak Harus pendalaman lebih lanjut,” bebernya.

Mengacu Undang-Undang Syarat Umum dan Tata Trik Perpajakan (KUP), Berniat tercatat sebagai piutang Retribusi Negara ketika surat dari DJP disetujui Harus Retribusi Negara terkait sebagai kewajiban yang Sangat dianjurkan dibayar. Bila belum, Berniat melalui proses hukum.

Anak buah Purbaya itu menjelaskan ada tahapan di Lembaga Peradilan, Bila Harus Retribusi Negara keberatan dengan surat Ditjen Retribusi Negara. Sengketa perpajakan bahkan bisa terus berlanjut Sampai saat ini MA (MA). Bila Pernah selesai semua prosesnya, baru bisa disebut inkrah.

Yon menyebut penagihan piutang Retribusi Negara Berniat dilakukan oleh masing-masing Kantor Pelayanan Retribusi Negara (KPP). Walau demikian, tak menutup kemungkinan untuk langsung diatasi oleh Direktorat Jenderal Retribusi Negara Kementerian Keuangan.

“Ini (penagihan piutang Retribusi Negara) Berniat kita kelola sampai dengan akhir tahun (2025). Kita selesaikan mana yang bisa diselesaikan dalam waktu Efisien,” janji Yon.

“Ada yang jumlahnya signifikan, kasusnya besar, ini yang kemarin kami bungkus dalam bentuk 200 penunggak Retribusi Negara. Relatively, ada Bahkan yang kecil-kecil yang dikerjakan oleh teman-teman KPP. Nah, kita Berniat proses terus,” jelasnya selepas acara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menuturkan ada tunggakan Retribusi Negara Rp60 triliun dari 200 orang. Ia mengklaim Pernah mengantongi daftar nama para pengemplang Retribusi Negara itu dan Berniat terus mengejarnya sampai masuk ke kas negara.

Sang Bendahara Negara mengatakan dirinya baru menerima pembayaran sekitar Rp7 triliun dari para pengemplang Retribusi Negara tersebut. Angka itu masih jauh dari target Rp60 triliun yang diungkapkan sebelumnya.

“Kemungkinan baru masuk, Hari Ini hampir Rp7 triliun. Tapi kan pembayarannya kayaknya ada yang bertahap gitu. Nanti saya Berniat monitor lagi secepat apa,” kata Purbaya selepas Prasasti Luncheon Talk di Hotel Shangri-La Jakarta, Rabu (8/10).

“Saya Sangat dianjurkan bicara dulu dengan Dirjen Retribusi Negara (Bimo Wijayanto) seperti apa ininya (proses penagihan pengemplang Retribusi Negara), tapi saya harapkan sih sebagian besar Pernah masuk menjelang akhir tahun (2025),” sambungnya.

(skt/bac)


[Gambas:Video CNN]

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version