Jakarta, CNN Indonesia —
Pemerintah Singapura menyatakan komitmennya untuk segera melakukan ekstradisi tersangka kasus Pencurian Uang Negara pengadaan e-KTP Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po ke Indonesia.
Dikutip dari keterangan resmi Kementerian Hukum Singapura, Senin (10/3), permintaan ekstradisi Indonesia diproses Sesuai aturan perjanjian kedua negara dan Pakta Ekstradisi Singapura 1968.
“Aparat penegak hukum Singapura dan Indonesia terus berkoordinasi dan bekerja sama dalam kasus ini,” demikian keterangan Kementerian Hukum Singapura.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka Bahkan menyatakan Singapura berkomitmen penuh untuk memerangi kejahatan dan menegakkan peran sebagai mitra ekstradisi yang bertanggung jawab.
“Pemerintah Singapura menangani kasus ini dengan sangat serius, dan Berencana melakukan segala hal yang dimungkinkan Sesuai aturan hukum untuk Mendukung permintaan ekstradisi Tannos,” tulis mereka.
Diberitakan, Paulus Tannos masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Oktober 2021 lalu. Ia berhasil ditangkap di Singapura oleh lembaga antikorupsi di sana (CPIB) pada pertengahan Januari lalu.
Sebelum itu, Divisi Hubungan Antar Negara Polri mengirimkan surat penangkapan sementara kepada otoritas Singapura untuk Mendukung penangkapan buron tersebut.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pun Pernah menandatangani dokumen ekstradisi Paulus Tannos.
Di waktu ini, Tannos tengah menjalani proses penuntutan di Singapura. Ia menggugat penangkapan sementara atau provisional arrest di Lembaga Peradilan Singapura.
“Sebagai informasi, saya yakin Pada dasarnya informasi ini lebih pas, lebih detail kalau disampaikan oleh pak Menteri Hukum ya, yang saya dapat info bahwa karena sistem yang ada di negara Singapura berbeda dengan kita, maka yang bersangkutan Di waktu ini Dalam proses dalam proses penuntutan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto usai menghadiri agenda peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3).
(tsa/tsa)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA