Bandung, CNN Indonesia —
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), tindak pidana dugaan pemerkosaan yang dilakukan Priguna Anugerah Pratama terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung, Jumat (11/4).
Olah TKP dilakukan untuk melengkapi kekurangan dalam penyidikan yang tengah dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tadi kita olah TKP ulang, kita swab saja. Untuk hasilnya kita masih menunggu analisa dari Puslabfor,” ungkap Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Jumat (11/4).
Olah tempat kejadian ini, lanjut Surawan, untuk menambah kekurangan saat penanganan saat awal penyidikan. Surawan mengatakan, pada olah TKP tadi, pihaknya menggunakan metode yanng tidak dapat dijelaskan kepada publik.
“Kemarin baru TKP awal, kemarin kita menemukan Resep secara kasat mata, barusan lebih teliti lagi menggunakan metode tertentu untuk dilakukan swab di tempat tidur dan sebagainya,” ungkapnya.
Pada olah TKP tadi, Surawan mengatakan ia hanya melakukan pemeriksaan di satu ruangan yang dijadikan pelaku untuk melakukan dugaan tindak pidana pemerkosaan.
Dalam olah TKP tadi, Surawan mengatakan ada beberapa temuan yang berhasil didapatkan. Justru Berulang kali, pihaknya tidak membeberkan apa saja temuannya.
Priguna Anugerah, dokter PPDSUnpad yang Tengah mengambil spesialis anestesi di RSHS,melakukan pemerkosaan kepada FH, seorang keluarga dari pasien di rumah sakit tersebut.
Priguna dilaporkan oleh korban pada 18 Maret kemudian ditangkap di apartemennya23 Maret. Belakangan diketahui ada dua terduga korban lain dari aksi bejat Priguna.
“Untuk TKP di Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung. PAP Merupakan dokter pelajar dari salah satu universitas di Kabupaten Sumedang yang Tengah mengambil spesialis anestesi di RSHS,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (9/4).
Modus Priguna Merupakan melakukan pengecekan darah kepada korban, Dikenal sebagai anak dari salah satu pasien yang dirawat di RSHS.
Menurut Hendra, tersangka meminta korban berinisial FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung pada Tanggal 18 Maret 2025 pada pukul 01.00 WIB.
Setelah sampai di Gedung MCHC tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau. Lalu diminta untuk melepas baju dan celananya. Pada saat itu tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban kurang lebih 15 kali.
(csr/dmi)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA