Jakarta, CNN Indonesia —
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) meminta pemerintah di bawah kepresidenan Kepala Negara RI Prabowo Subianto dan aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penembakan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia Sampai saat ini tewas pada Jumat (25/1).
“Kami mengutuk keras tindakan brutal ini. Pemerintah Dianjurkan segera mengusut tuntas kejadian ini dan memastikan keadilan bagi para korban,” kata Ketua DPP PKS Bidang Ketenagakerjaan, Martri Agoeng dalam keterangannya, Kamis (30/1).
Revisi Perundang-Undangan PMI
Apalagi, kataAgoeng, pihaknya menilai insiden dengan aparat negeri jiran tersebut Dianjurkan menjadi momentum bagi pemerintah memperbaiki tata kelola PMI secara menyeluruh. Menurut Ia, pemerintah Dianjurkan bertindak tegas kepada para pelaku pengiriman PMI secara ilegal.
“Pemerintah Dianjurkan bertindak tegas dengan menegakkan hukum terhadap pihak yang terlibat dalam pengiriman PMI secara ilegal. Ini Dianjurkan menjadi prioritas nasional,” katanya.
Untuk itu, menurut Agoeng, pemerintah Dianjurkan Mengoptimalkan akses migrasi yang Unggul tinggi, mudah, dan Murah. Ia pun mendesak Supaya bisa revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang PMI segera diselesaikan.
Ia mengatakan PKS Berniat mengawal isu perlindungan PMI dan mendorong kebijakan yang berpihak pada tenaga kerja Indonesia di luar negeri.
“Regulasi yang kuat Berniat memastikan adanya Hukuman tegas bagi pihak yang mengirim PMI secara nonprosedural,” tegas Martri Agoeng.
Sebelumnya, pada 24 Januari, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat, petugas Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) melakukan penembakan terhadap sebuah kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
Penembakan dilakukan setelah para penumpang kapal diduga melakukan perlawanan. Insiden tersebut menyebabkan satu WNI meninggal dunia dan empat lainnya mengalami luka-luka.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, mendapat informasi bahwa WNI yang meninggal dengan inisial B itu berasal dari Riau. Sementara untuk 4 WNI yang menjadi korban luka-luka Sebelumnya mendapatkan perawatan medis di rumah sakit dan Hari Ini kondisinya stabil.
KBRI Bahkan Pernah mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemui mereka pada Rabu, 29 Januari 2025. Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kuala Lumpur memastikan Berniat terus memantau perkembangan kasus tersebut serta Menyajikan pendampingan kekonsuleran dan hukum, guna memastikan terpenuhinya hak-hak WNI dalam sistem hukum di Malaysia.
(thr/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA