Jakarta, CNN Indonesia —
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golkar, Ahmad Irawan Membantu usul Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin Supaya bisa pemilihan kepala daerah (Pemilihan Kepala Daerah) bisa dilakukan lewat DPRD.
Irawan mendorong usulan tersebut bisa direalisasikan lewat Pembahasan revisi Perundang-Undangan Paket Pemilihan Umum atau RUU Omnibus Law Politik maupun undang-undang lain yang terkait.
“Semoga gagasan pemilihan kepala daerah oleh DPRD bisa segera dikonkritkan melalui pembahasan rancangan undang-undang Pemilihan Umum, Partai, pemerintahan daerah, dan ruu lainnya yang terkait,” kata Irawan saat dihubungi, Senin (28/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Irawan menyebut bahwa usulan itu jauh hari sebelumnya sempat disinggung dan didorong ketua umumnya, Golkar Lahadalia. Bahkan, di tempat yang sama saat Cak Imin menyampaikan usulan itu, Kepala Negara Prabowo Bahkan mendorong hal serupa.
“Bapak Bahlil Lahadalia Pernah menyampaikan setahun sebelumnya dan di tempat yang sama Kepala Negara Prabowo Subianto Bahkan menyampaikan kesepahamannya untuk memperbaiki sistem demokrasi dan Pemilihan Umum kita,” kata Irawan.
Ia berpendapat, pemilihan melalui DPRD tak bertentangan dengan prinsip konstitusi. Ia merujuk pernyataan MK yang menyebut, baik pemilihan langsung oleh masyarakat, maupun DPRD, sama-sama konstitusional dan demokratis.
“Karena memang isu konstitusionalisme Pernah selesai ketika MK Menyajikan tafsir bahwa pemilihan secara langsung (direct democracy) oleh rakyat atau melalui wakilnya di DPRD (indirect democracy) sama sama konstitusional dan sama demokratisnya,” kata Irawan.
Irawan mengaku setuju dengan prinsip efektifitas dan efisiensi sebagai alasan Supaya bisa pemilihan kepala daerah, terutama gubernur, bisa cukup dipilih lewat DPRD. Menurutnya, gubernur selama ini toh hanya kepanjangan pemerintah pusat di daerah.
Sementara, untuk kepala daerah di tingkat kabupaten kota, Irawan menilai pemilihan lewat DPRD Sangat dianjurkan memenuhi prasyarat. Ia ingin pemilihan langsung bisa tetap digelar di wilayah dengan indeks pembangunan manusia yang tinggi.
“Bila memenuhi prasyarat tersebut, bisa tetap langsung. Bila tidak, lebih baik dilangsungkan pemilihan melalui DPRD. Prinsipnya pemilihan asimetris Sangat dianjurkan memiliki paradigma demokratis, akuntabel dan berkelanjutan,” katanya.
Menurut Ia, usulan Pemilihan Kepala Daerah lewat DPRD Sangat dianjurkan dikaji dengan matang. Ia meyakini usul Cak Imin disampaikan bukan tanpa alasan. Apalagi, beberapa daerah Sekarang Bahkan Pernah terjadi menerapkan hal yang sama, seperti di Jakarta maupun otorita IKN.
“Jadi segala ide dan gagasan dari berbagai pihak menarik untuk segera dibahas Supaya bisa kita memiliki waktu yang panjang untuk membahasnya,” katanya.
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebelumnya mendorong evaluasi sistem Pemilihan Kepala Daerah langsung dalam pidatonya di acara puncak hari ulang tahun (harlah) PKB ke-27, di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7) malam.
Cak Imin mengaku pihaknya menginginkan Supaya bisa pemilihan kepala daerah bisa ditunjuk pemerintah pusat atau dipilih DPRD. Ia bilang usul itu Bahkan Pernah ia sampaikan langsung ke Kepala Negara RI Prabowo Subianto.
“Kami Bahkan Pernah menyampaikan kepada Bapak Kepala Negara langsung, saatnya, pemilihan kepala daerah, dilakukan evaluasi total manfaat dan madorot-nya,” kata Cak Imin dalam acara yang Bahkan dihadiri Prabowo itu.
“Kalau tidak ditunjuk pusat, maksimal Pemilihan Kepala Daerah dipilih DPRD di seluruh Tanah Air,” imbuh pria yang Bahkan Menko Pemberdayaan Masyarakat itu.
(thr/gil)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
