Bisnis  

Buruh Bakal Unjuk Rasa 22 November, Tuntut UMP 2026 Naik Minimal 6,5 Persen


Jakarta, CNN Indonesia

Ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia Nanti akan menggelar unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 berkisar 6,5-10,5 persen.

Aksi Unjuk Rasa itu Nanti akan dilakukan sehari setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan kenaikan UMP 2026 pada 21 November mendatang.

“Gabungan Serikat Pekerja, dan Partai Buruh, termasuk KSPI, Nanti akan menggelar dua aksi besar. Aksi pertama tanggal 22 November 2025 ratusan ribu buruh di seluruh Indonesia kota-kota industri Nanti akan turun ke jalan tanggal 22 November, ratusan ribu buruh di seluruh kota-kota industri di Indonesia turun ke jalan,” ujar Kepala Negara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam konferensi pers secara online, dikutip Detik FinanceSelasa (18/11).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Said mengungkapkan aksi Unjuk Rasa ini sebagai bentuk penolakan terhadap perhitungan kenaikan UMP 2026 oleh Kemnaker.



Mengikuti informasi yang diterima Said dari Dewan Pengupahan, Kemnaker Nanti akan menggunakan indeks tertentu 0,2 dan Nanti akan membuat UMP 2026 hanya naik 3,75 persen atau berkisar Rp100 ribu saja.

“Dengan menggunakan rumus Menaker, indeks tertentu 0,2,Fluktuasi Harga 2,65 persen, Peningkatan Ekonomi 5,12 persen, maka ketemu kenaikan upah minimum hanya 3,75 persen. Kenaikan upah nilainya di bawah Peningkatan Ekonomi, yaitu 5,12 persen,” ucapnya.

Di Jakarta, kata Said, unjuk rasa Nanti akan dipusatkan di Istana Negara atau Gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI. Ia Bahkan mengklaim aksi Unjuk Rasa ini Nanti akan melumpuhkan kota-kota industri.

“Begitu (UMP) diumumkan oleh Menaker, maka 22 November serentak seluruhnya buruh aksi besar-besaran. Lumpuh itu kota-kota industri, dalam artian lumpuh karena masyarakat turun ke jalan,” ujarnya.

Menaker Yassierli sendiri belum membocorkan besaran indeks tertentu maupun kenaikan UMP 2026. Ia meminta pekerja sabar karena hal itu baru Nanti akan diumumkan pada 21 November mendatang.

“Kita terus melakukan dialog sosial, mendapatkan masukan dari teman-teman serikat pekerja, serikat buruh dan dari teman-teman pengusaha Apindo. Tunggu saja,” ujar Yassierli di kantornya, Rabu (12/11) lalu.

(sfr/dhf)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version