loading…
Amerika Serikat (AS) secara resmi mengumumkan pelarangan Produk Impor perangkat robotik canggih buatan luar negeri-khususnya menyasar manufaktur asal China. Foto/Dok
Otoritas AS bergeming bahwa langkah ini diambil guna memangkas ‘risiko’ terhadap keamanan nasional Negeri Paman Sam -julukan AS-. Dengan dalih keamanan nasional, robot dianggap berpotensi menjadi mata-mata.
Menurut pernyataan resmi FCC, perangkat robotik otonom serta komponen pendukung daya pusat data dari luar negeri memiliki celah kerentanan yang dapat dimanfaatkan oleh Aktor atau Aktris asing. Pemerintah AS mengklaim teknologi robotik canggih tersebut berpotensi digunakan untuk menjalankan aksi pengintaian (surveillance), mencuri data sensitif, memberi akses kendali jarak jauh, Sampai saat ini melancarkan serangan siber berskala masif.
Baca Bahkan: Konflik Bersenjata Chip Memanas: China Pukul Balik AS, Jadikan Raksasa AI Nvidia sebagai Sandera
“Langkah ini berlaku untuk seluruh model robotik canggih baru. Perangkat yang sebelumnya Sudah mengantongi izin dari FCC mendapatkan pengecualian dari larangan Produk Impor ini,” jelas pernyataan resmi FCC.
Pelarangan robot humanoid ini memperpanjang deretan Hukuman teknologi yang diluncurkan Washington sejak 2022, mulai dari blokir Produk Ekspor chip AI canggih, pembatasan alat pembuat semikonduktor, Sampai saat ini larangan Penanaman Modal warga AS di sektor teknologi China.
Ketegangan makin meruncing setelah Gedung Putih dan raksasa AI Anthropic menuding Usaha Baru asal China, Moonshot AI, menggunakan teknik ‘distillation’ untuk melatih model Kimi K3 milik mereka dengan memanfaatkan teknologi AS secara ilegal.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











