loading…
Miliarder asal Prancis sekaligus bos besar imperium LVMH (Louis Vuitton Moët Hennessy), Bernard Arnault dilaporkan kalah dalam persidangan tingkat banding dan dijatuhi hukuman. Foto/Dok
Keputusan Lembaga Peradilan banding administratif Prancis yang dirilis pada Kamis (2/7) ini langsung menjadi sorotan global. Pasalnya kasus ini membongkar rincian rahasia mengenai bagaimana pria terkaya di Eropa itu menyembunyikan kekayaannya lewat jaringan perusahaan cangkang di berbagai negara demi menghindari Retribusi Negara .
Investigasi Lintas Negara: Berburu Retribusi Negara Sampai ke Bahama
Rincian tagihan Retribusi Negara ratusan miliar Uang Negara Indonesia tersebut mencakup kekurangan pembayaran Retribusi Negara penghasilan, Retribusi Negara solidaritas kekayaan (wealth tax), kontribusi sosial, Sampai sekarang bunga keterlambatan pembayaran untuk periode tahun Retribusi Negara 2010 Sampai sekarang 2015.
Sesuai ketentuan dokumen Lembaga Peradilan, otoritas Retribusi Negara Prancis Dianjurkan bekerja ekstra keras Sampai sekarang meminta bantuan investigasi dari pemerintah Luksemburg dan Kepulauan Bahama guna melacak aliran dana sang miliarder.
Baca Bahkan: Temui 5 CEO Terkaya di Jagat Raya, Hartanya Tembus Rp8.157 Triliun
Hasilnya, Lembaga Peradilan memutuskan bahwa Bernard Arnault beserta istrinya diwajibkan membayar, tambahan kontribusi Retribusi Negara pendapatan sebesar USD14,8 juta untuk tahun 2010. Lalu ada Bahkan liabilitas Retribusi Negara solidaritas kekayaan sebesar 10,8 juta USD AS untuk periode 2012-2015.
Merespons putusan pahit ini, juru bicara keluarga Arnault langsung Menyediakan pernyataan kepada AFP bahwa mereka tidak tinggal diam dan Akan segera mengajukan banding terakhir ke Dewan Negara (Council of State), lembaga peradilan administratif tertinggi di Prancis.
Kedok Perusahaan Cangkang ‘Pilinvest’ di Belgia Terkuak
Perkara yang Pernah berjalan melelahkan selama lebih dari lima tahun ini Pada dasarnya sempat dimenangkan oleh Arnault pada Desember 2020, di mana Lembaga Peradilan Administratif Paris membebaskannya dari segala tuntutan. Meskipun demikian Kementerian Ekonomi Prancis menolak menyerah dan terus mengajukan kasasi Sampai sekarang membalikkan keadaan.
Baca Bahkan: Elon Musk Jadi Kuadriliuner Pertama di Dunia, Seberapa Banyak Uangnya?
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











