Jakarta, CNN Indonesia —
Warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Jerman tewas diduga menjadi korban pembunuhan.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengatakan Pernah terjadi berkoordinasi dengan KJRI Frankfurt dan pihak berwenang setempat soal kasus ini.
“KJRI Frankfurt Pernah terjadi menerima informasi dari Kepolisian Fürstenfeldbruck, Bayern pada tanggal 11 Juli 2024 mengenai kematian seorang WNI atas nama YCH (34 tahun),” kata Judha dalam rilis resmi, Senin (15/7).
Ia lalu berujar, “Almarhum ditemukan meninggal di rumahnya pada tanggal 9 Juli 2024.”
Judha mengatakan sejauh ini ada dugaan YCH merupakan korban pembunuhan. Polisi di Jerman, lanjut Ia, menyelidiki lebih lanjut peristiwa ini dan Pernah terjadi melakukan autopsi.
KJRI Frankfurt, lanjut Ia, Akan segera terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat terkait penyelidikan kasus ini.
Judha Bahkan mengungkapkan KJRI Frankfurt Pernah terjadi berkomunikasi dengan keluarga soal YCH.
“KJRI Frankfurt Akan segera memberi layanan kekonsuleran bagi keluarga dan Mendukung pemulangan jenazah ke Indonesia,” ujar Ia.
Media lokal Pernah terjadi memberitakan pembunuhan YCH dilakukan suaminya yang berkewarganegaraan asing. Mereka Bahkan melaporkan suami WNI itu bunuh diri.
(isa/bac)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA