Jakarta, CNN Indonesia —
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo memastikan merger perusahaan pelat merah tidak Berencana mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (Pemecatan Karyawan) karyawan.
“Tidak Berencana ada pengurangan pegawai, sama sekali tidak ada,” ujar pria yang akrab disapa Tiko itu di Gardu Induk Listrik PLN UIP2B Jamali, Depok, Jumat (27/12).
Menurut Tiko, merger Berencana Mengoptimalkan skala dan daya saing perusahaan. Hal itu penting untuk berkompetisi di kancah global.
“Jadi skalanya semakin besar sehingga kemampuan berkompetisi secara global semakin baik. Tapi enggak Berencana ada pengurangan pegawai, sama sekali enggak ada,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan saat terjadi merger Sebanyaknya perusahaan pelat merah beberapa waktu lalu tidak ada pengurangan karyawan seperti yang dikhawatirkan.
“Pengalaman kita di Pelindo, di BSI, maupun di Angkasa Pura kan enggak ada pengurangan pegawai,” ujarnya.
Pemerintah sendiri tengah berupaya untuk mengurangi jumlah BUMN menjadi 30 yang terbagi dalam 11 klaster. Tahun ini, jumlah BUMN masih 47 perusahaan yang terdiri dari 12 klaster.
Pada Di waktu ini, Sebanyaknya BUMN Karya Baru saja dalam proses merger sebagai opsi penyehatan Usaha. Rinciannya, PT Waskita Karya Tbk dengan PT Hutama Karya (HK), PT Nindya Karya dengan PT Brantas Abipraya dan PT Adhi Karya Tbk, dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dengan PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP).
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA