Jakarta, CNN Indonesia —
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita dan suaminya Alwin Basri menjadi pihak yang turut dicegah berpergian keluar negeri oleh penyidik Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK). Sumber CNNIndonesia.com, Rabu (17/7), menyatakan hal ini.
Selain Ita dan Alwin Basri, ada dua orang lain yang Bahkan dicegah. Keduanya dari pihak swasta berinisial M dan RUD.
Belum ada pernyataan dari Ita dan suaminya terkait pencegahan ini.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan tim penyidik Pernah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah empat orang bepergian keluar negeri.
Larangan bepergian keluar negeri ini terkait penyidikan yang Dalam proses dilakukan oleh KPK yaitu dugaan tindak pidana Penyuapan atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan Retribusi Negara dan retribusi daerah kota Semarang; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
“Dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta,” kata Tessa dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.
“Larangan bepergian ini berlaku selama 6 bulan ke depan. Proses penyidikan Di waktu ini Dalam proses berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka belum dapat disampaikan Di waktu ini,” ujarnya menambahkan.
Tessa mengonfirmasi penyidik lembaga antirasuah Bahkan melakukan penggeledahan di Sebanyaknya Tempat di Semarang hari ini. Justru, ia belum menjelaskan lebih lanjut terkait penggeledahan ini.
Salah satu Tempat yang digeledah Merupakan Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. Dari informasi yang dihimpun, politikus PDIP itu Bahkan tengah diperiksa penyidik KPK.
(ryn/fra)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA