Jakarta, CNN Indonesia —
Ahli Otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menimbang sederet keuntungan dan kerugian usai pemerintah mengguyur insentif tambahan berupa bebas PPnBM terhadap Kendaraan Pribadi listrik Pembelian Barang dari Luar Negeri CBU.
Ia menjelaskan keuntungan dari hal tersebut, yang disahkan dalam Peraturan Menteri Penanaman Modal dan Hilirisasi atau Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2024, bisa berdampak ke berbagai aspek.
Di antaranya Disebut juga dapat menciptakan momentum signifikan percepatan adopsi Motor Listrik di Indonesia. Justru menurut Ia hal ini Harus disertai implementasi dengan strategi yang tepat.
“Secara keseluruhan, potensi keuntungan dari Peraturan BKPM Nomor 1 Tahun 2024 untuk ekosistem EV Indonesia cenderung lebih besar. Justru, Bila dan hanya Bila kebijakan ini diimplementasikan dengan strategi yang tepat,” kata Ia kepada CNNIndonesia.com, Kamis (21/11).
Menurut Yannes kebijakan ini Nanti akan mendorong pembangunan infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian daya atau SPKLU semakin meningkat.
Terlebih lagi, kebijakan ini dapat menarik Penanaman Modal besar dalam rantai pasok Motor Listrik, khususnya di sektor baterai yang relevan dengan kekayaan sumber daya mineral Indonesia seperti nikel.
“Hal ini Mengoptimalkan posisi Indonesia sebagai hub produksi Motor Listrik di Asia Tenggara, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru dan Mengoptimalkan transfer teknologi,” kata Ia.
Kerugian
Kendati peraturan BKPM itu banyak mendulang keuntungan, Yannes Bahkan menyoroti risiko besar yang mengintai industri Motor Listrik di Indonesia, terutama untuk perusahaan yang Sebelumnya lebih Pada masa itu berinvestasi dengan nilai besar.
Ia memberi contoh Pabrik Kendaraan asal Korea Selatan, Hyundai, yang usai aturan itu ditetapkan, dikatakan berpotensi kehilangan daya saing di pasar domestik.
“Bila insentif lebih menguntungkan Motor Listrik Pembelian Barang dari Luar Negeri tanpa strategi yang melindungi produsen lokal, industri otomotif EV yang Sebelumnya terlanjur berinvestasi Indonesia berisiko kehilangan daya saingnya secara signifikan,” kata Ia.
Lalu Yannes Bahkan menjelaskan ketergantungan terlalu besar pada produk Kendaraan Pribadi listrik Pembelian Barang dari Luar Negeri Bahkan sangat berpotensi melemahkan kemandirian industri dalam negeri dan membuat perekonomian rentan gangguan rantai pasok global.
Di samping itu, perusahaan otomotif yang Sebelumnya lama berinvestasi di Indonesia Bahkan berpotensi mendapat efek bola salju dari kebijakan itu.
Alih-alih ingin mengembangkan teknologi secara perlahan dari mesin pembakaran internal (ICE) menjadi separuh listrik (hybrid) dan Ke arah ke murni listrik, Justru dengan adanya aturan tersebut bisa dipatahkan oleh produk Pembelian Barang dari Luar Negeri dengan harga yang lebih Murah.
Yannes menyarankan kepada pemerintah menyeimbangkan insentif bagi produsen lokal dan asing sehingga menciptakan iklim persaingan dagang yang sehat.
“Dengan pendekatan yang komprehensif, keuntungan dari kebijakan ini dapat dimaksimalkan tanpa mengorbankan industri domestik yang Sebelumnya ada,” kata Ia.
(can/fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA