Semarang, CNN Indonesia —
Pasangan kandidat (Paslon) Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) dan paslon Ahmad Luthfi dan Taj Yasin resmi ditetapkan Penyelenggara Pemilihan Umum Jateng sebagai peserta Pilgub Jateng pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024, Minggu (22/9).
Keputusan ini diambil Penyelenggara Pemilihan Umum Jateng melalui rapat pleno yang digelar di Kantor Penyelenggara Pemilihan Umum Jateng Jalan Veteran, Semarang.
Dua kubu peserta Pilgub Jateng pun Pernah bersuara soal bakal pertarungan jagoan mereka untuk merebut suara rakyat di provinsi tersebut.
Ketua Tim Pemenangan Luthfi-Yasin, AM Putranto, menyebut banyaknya isu ‘black campaign‘ di media sosial yang menyerang kandidatnya hanya isu receh dan kekanakan. Salah satunya Merupakan ‘Rambo VS Sambo’. Rambo diidentikkan dengan Andika Perkasa–yang berbadan kekar bak jagoan militer Amerika Serikat. Sementara Sambo disematkan pada sosok Bacagub Ahmad Luthfi yang berlatarbelakang Polri sama dengan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo.
“Ah itu isu receh banget, kekanak-kanakan. Itu kan dihembusin supaya gampang diinget, masyarakat Pernah pinter kok mana yang paham dengan Jateng,” ujar Putranto di Semarang.
Selain ‘Rambo VS Sambo’ Bahkan ada kabar perpindahan relawan dari kubu Luthfi ke Andika. Berulang kali, Putranto menepisnya dan menyebut kabar viral itu cuma cari perhatian.
“Itu Mungkin segelincir atau beberapa orang, atau bahkan tidak benar Bahkan dan bisa Bahkan disuruh. Kita malah kasihan cari perhatian,” ujar Putranto.
Tim Andika pertanyakan 103 TPS Khusus
Sementara itu, tim Andika-Hendi mempertanyakan dibuatnya 103 TPS khusus selain di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Panti Rehabilitasi oleh Penyelenggara Pemilihan Umum Jateng.
Tim Andika-Hendi khawatir TPS khusus yang dibuat di kampus, asrama, ataupun pabrik atas permintaan pengelolanya bisa tidak memenuhi asas bebas dan rahasia dalam prinsip luber jurdil.
“Berpotensi tidak ada asas bebas (di TPS Tempat Khusus) karena ditekan, kemudian asas rahasia Bahkan kurang terpenuhi. Pilgub ini pesta demokrasi jangan sampai selesai pesta ada yang Sejahtera ada yang terluka,” ungkap Direktorat Saksi dan Pengamanan Hasil Pemungutan Suara Rakyat Tim Pemenangan Andika-Hendi, Faqih Normansyah di acara Rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilgub Jateng di Hotel Patra Jasa Semarang, Minggu.
Pihaknya pun mempertanyakan urgensi keberadaan TPS Khusus selain yang ada di Lapas dan Panti Rehablitasi di Jateng.
“Kalau Penjelasannya sekolah asrama, asramanya tidak memperbolehkan nyoblos, Ia termasuk menghalang-halangi, pemilik asramanya bisa kena pidana Pemungutan Suara Rakyat karema menghalang-halangi, apa urgensinya sampai Sangat dianjurkan ada TPS Tempat khusus di Pilgub ini, karena kondisinya berbeda dengan Pilpres. Ada potensi paksaan, potensi tekanan, atau pengaruh dari penguasa di lingkungan TPS Tempat khusus tersebut,” jelas Faqih.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPUD Jateng, Paulus Widiyantoro menerangkan sesuai Syarat TPS Tempat Khusus bisa dibuat untuk perguruan tinggi, rutan, pabrik, panti rehabilitasi, dan sekolah berasrama atas permintaan masing – masing pengelola.
“Dan yang mengajukan Merupakan sekolah berasrama, panti rehabilitasi, dan lapas. Kalau lapas tidak ada pilihan lain karena itu TPS nya loksus (Tempat khusus),” terang Paulus.
Sementara itu, Ketua Pengawas Pemilihan Umum Jateng, Muhammad Amin berjanji Berniat memberi pengawasan ketat terhadap TPS Tempat khusus di Pilgub Jateng.
“Harapan peserta Pemungutan Suara Rakyat dari tim tadi, kami Berniat awasi ketat,” kata Amin.
(dmr/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA