Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla mengatakan PBNU Sudah membentuk perseroan terbatas atau PT khusus untuk mengelola tambang.
“PBNU Sebelumnya membentuk PT khusus untuk mengelola tambang ini dan kita Nanti akan melibatkan orang-orang profesional. NU Nanti akan Menggelar dan melakukan penambangan ini dengan secara halal, mengikuti seluruh aturan dan mengikuti prosedur yang profesional,” kata Ulil di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu (10/6).
Ia Di waktu ini Dalam proses menunggu izin pengelolaan tambang keluar dari pemerintah. Ulil menegaskan tambang merupakan sesuatu yang halal.
“Dan kami percaya betul bahwa tambang itu halal, tidak haram sama sekali,” kata Ulil.
Ulil pun mengatakan izin tambang bukan berasal dari permintaan ormas-ormas keagamaan, melainkan diberikan oleh pemerintah. Pemerintah, klaim Ia, Menyediakan dengan pertimbangan tambang selama ini dikuasai oleh kelompok tertentu.
Baginya, langkah pemerintah ini sebagai upaya afirmasi bagi ormas kegamaan untuk mengelola tambang.
“Dan Pada saat ini Bahkan pemerintah hendak pengelolaan tambang ini lebih merata, kita ditawari, orang Islam itu kalau diberi hibah ya terserah Ingin terima atau tidak, monggo saja. Asal hibahnya halal,” kata Ulil.
Kepala Negara Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara Menyediakan karpet merah ke organisasi keagamaan seperti NU untuk mengelola tambang.
Menteri Penanaman Modal/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia pada 7 Juni lalu bahkan berjanji menerbitkan izin pengelolaan tambang dalam waktu dekat untuk PBNU. Ia menyebut NU Sebelumnya membuat badan usaha dan mengurus WIUPK kepada Kementerian Penanaman Modal/BKPM.
Bahlil menambahkan, PBNU bakal mendapatkan konsesi tambang batu bara dengan cadangan yang cukup besar.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA