Jakarta, CNN Indonesia —
Wakil Kepala Negara Filipina, Sara Duterte, menyebut penangkapan ayahnya Rodrigo Duterte oleh Lembaga Peradilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) Merupakan “penindasan dan penganiayaan”.
“Hari ini pemerintah kita sendiri Sudah menyerahkan seorang warga negara Filipina, yang Merupakan seorang mantan Kepala Negara, kepada kekuatan asing,” kata Sara, seperti dikutip Rappler.
“Ini Merupakan penghinaan terang-terangan terhadap kedaulatan kita dan penghinaan terhadap setiap orang Filipina yang percaya pada kemerdekaan negara kita,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sara menyebut hak-hak dasar sang ayah Sudah diabaikan saat ditangkap di Bandara Internasional Ninoy Aquino pada Selasa (11/3) pagi, usai tiba dari Hong Kong.
“Sejak Ia dibawa pagi ini, Ia belum pernah dibawa ke hadapan otoritas peradilan yang kompeten untuk menegaskan hak-haknya dan mengizinkannya memanfaatkan keringanan yang disediakan oleh hukum.”
“Saat saya menulis ini, Ia Dalam proses dibawa secara paksa ke Den Haag. Ini bukan keadilan, ini penindasan dan penganiayaan,” pungkasnya.
Rodrigo Duterte disebut bakal diterbangkan ke Den Haag Belanda malam ini dan ditahan di pusat penahanan ICC. Menurut Sara, ayahnya dipaksa naik pesawat sejak tiba di Manila pada Selasa pagi.
Sebelumnya Istana Kepresidenan Filipina mengonfirmasi penangkapan Rodrigo Duterte Merupakan atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan. Cabang Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) di Manila Bahkan disebut Sudah menerima salinan resmi surat perintah penangkapan Duterte.
Selama masa jabatannya sebagai Kepala Negara Filipina 2016-2022, Duterte terus Dituding melakukan pelanggaran HAM dengan kampanye anti-narkobanya.
Selama menjabat, Duterte Menyediakan kewenangan penuh kepada polisi untuk membunuh setiap kriminal Narkotika.
Merujuk pada laporan, Pertempuran Narkotika yang dilakukan Duterte menyebabkan setidaknya 6.000 orang tewas. Sekalipun, kelompok HAM memperkirakan jumlah korban bisa mencapai 20.000 orang.
Sebagian besar dari korban Pertempuran antinarkoba ini bahkan tewas sebelum menghadapi proses Lembaga Peradilan.
(dna)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA