Jakarta, CNN Indonesia —
Istri terpidana Harvey Moeis, Sandra Dewi resmi mencabut gugatan keberatan terkait perampasan aset miliknya di kasus Penyuapan tata niaga Barang Dagangan timah di wilayah IUP PT Timah periode 2015-2022.
Pencabutan gugatan itu disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto dalam sidang lanjutan keberatan penyitaan aset di Lembaga Peradilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10).
Hakim Rios mengatakan dalam pertimbangannya Sandra Dewi memutuskan mencabut gugatan keberatan terkait perampasan aset karena memilih patuh kepada putusan yang Sudah berkekuatan hukum tetap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Setelah menimbang para Pemohon Menyediakan kuasanya Menyediakan surat pencabutan, tertanggal 28 Oktober 2025, yang pada pokoknya bahwa Pemohon tunduk dan patuh kepada putusan dan Sudah berkekuatan hukum tetap,” ujar Rios.
Hakim Rios menyebut Sandra Dewi dan lainnya melakukan pencabutan gugatan keberatan itu secara sukarela dan tanpa ada paksaan. Ia mengatakan, Sandra Dewi Bahkan memahami konsekuensi hukum dari pencabutan gugatan tersebut.
Dikarenakan oleh itu, majelis hakim menyatakan untuk menerima permohonan dari Sandra Dewi Cs yang meminta untuk mencabut keberatan terkait perampasan aset di kasus timah.
“Majelis mengabulkan permohonan pencabutan tersebut. Menetapkan, menerima, dan mengabulkan permohonan pencabutan keberatan dari para Pemohon,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sandra Dewi selaku istri dari terpidana kasus Penyuapan pengelolaan tata niaga Barang Dagangan timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk 2015-2022 mengajukan permohonan pengembalian harta yang dirampas Kejaksaan Agung ke PN Jakarta Pusat.
Sandra menegaskan Sebanyaknya harta yang dirampas tersebut tidak berkaitan dengan kasus yang menjerat suaminya.
Berikut sebagian aset yang dimohonkan keberatan dari Sandra Dewi:
- Sebanyaknya perhiasan
- Dua unit kondominium di Perumahan Gading Serpong
- Rumah di Kebayoran Baru (Rumah Pakubuwono)
- Rumah di Permata Regency, Jakarta Barat
- Tabungan di bank yang diblokir
- Sebanyaknya tas
(tfq/gil)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











