Jakarta, CNN Indonesia —
Telkom Group Menyajikan respons positif atas perubahan nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komifo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Direktur Group Business Development Telkom Honesti Basyir menyebut pihaknya Nanti akan Membantu ekosistem digital yang Sekarang menjadi salah satu visi pemerintah.
“Saya senang tuh berubah, jadi Kementerian Komunikasi dan Digital ya. Itu kan berarti kan pemerintah udah Menyajikan sinyal bahwa digital itu menjadi salah satu visi pemerintah. Jadi kita support lah,” ujar Honesti di sela acara INFINITE Conference 2024 di Telkom Landmark Tower, Jakarta, Rabu (30/10).
“Makanya kita siapin, infrastrukturnya kita siapin, servisnya kita siapin, segala macem ya. Kita support lah,” tuturnya.
Honesti tidak berkomentar banyak soal ekosistem telekomunikasi yang menjadi lingkup kerja kementerian tersebut. Ia hanya menyinggung soal industri data center di negara tetangga, Malaysia, yang memiliki aturan lebih fleksibel untuk mendorong industri.
“Ini kan berkembang lah, kita Bahkan merespons dengan kejadian terakhir yang ada di beberapa negara. Contoh lah kalau kita ngomong data center kan, Di waktu ini kan yang dicari orang kan ngomong Johor Bahru. Kenapa Johor Baru? Karena emang banyak policy-policy dari pemerintah yang Menyajikan fleksibilitas,” ujarnya ketika ditanya harapan kepada kementerian di bawah komando Meutya Hafid tersebut.
“Nah ini Bahkan kita komunikasikan ke pemerintah baru, dan kayaknya anginnya bagus lah gitu kan. Kita tunggu aja nanti policy-policy barunya,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Malaysia memiliki beberapa insentif terkait Penanaman Modal pusat data yang menjadikan negara ini menarik bagi investor.
Misalnya, Malaysia Digital atau MD Iniatives yang diperkenalkan oleh Malaysia Digital Economy Corporation (MDEC).
Perusahaan yang berstatus MD bisa pendapatkan insentif Retribusi Negara. Insentif ini diberikan untuk mereka yang melakukan pengembangan teknologi, mulai dari AI, Internet of Things, komputasi awan, Sampai saat ini data center.
Dikutip dari laman MDEC, insentif tersebut di antaranya tarif Retribusi Negara 0 persen untuk pendapatan kekayaan intelektual (IP) yang memenuhi syarat; penurunan tarif Retribusi Negara pendapatan 5-10 persen Sampai saat ini 10 tahun bagi non-IP; atau tunjangan Retribusi Negara Penanaman Modal 60-100 persen dari belanja modal sampai 5 tahun.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA