Bisnis  

Purbaya Lantik Pejabat Retribusi Negara Jakut Imbas OTT KPK: Bukan Karena Emosi


Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merombak Sebanyaknya pejabat Direktorat Jenderal Retribusi Negara (DJP) di wilayah Jakarta Utara usai kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) yang menjerat tiga pegawai KPP Madya Jakarta Utara.

Purbaya melantik empat pejabat baru di Kantor Pelayanan Retribusi Negara (KPP) Madya Jakarta Utara, Gambir, Kamis (22/1).

Pejabat yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dengan profesional dan menjaga integritas institusi.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Saya, Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya percaya bahwa saudara-saudara Berniat melakukan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” kata Purbaya di Kantor Pelayanan Retribusi Negara (KPP) Madya Jakarta Utara, Gambir, Kamis (22/1).



Pejabat yang dilantik antara lain:
1. Untung Supardi sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Utara,
2. Gorga Parlaungan sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara,
3. Hadi Suprayitno sebagai Kepala Seksi Pengawasan III KPP Madya Jakarta Utara,
4. Andika Arisandi sebagai Pejabat Fungsional Penilai Retribusi Negara Ahli Muda KPP Madya Jakarta Utara.

Purbaya menegaskan satu oknum yang menyimpang dapat merusak kepercayaan publik dan kerja ribuan pegawai lainnya. Ia menegaskan Hukuman tegas Berniat diberikan bagi pegawai yang terbukti melakukan penyimpangan.

“Mulai dari mutasi ke wilayah terpencil, sampai penghentian sesuai tingkat jabatannya. Ini bukan karena saya emosi atau Ingin gaya-gaya, tetapi karena negara tidak boleh kalah oleh penyimpangan,” ujarnya.

Purbaya Bahkan menekankan pentingnya pengawasan atasan terhadap bawahan, menyusul OTT yang menjerat tiga pegawai KPP Madya Jakarta Utara pada 9 Januari 2026. Total lima orang menjadi tersangka dalam kasus suap pengurangan nilai Retribusi Negara tersebut.

“Mereka di bawah tidak bekerja sendirian, mereka diawasi oleh atasannya.Atasannya Dianjurkan mengawasi betul kerja bawahannya. Jangan sampai terlibat, tetapi Bahkan jangan sampai dikibulin kalau bawahannya main-main, atasannya nggak tahu,” kata Purbaya.

“Jadi saya ingin kita ambil langkah strategis sampai ke level-level Kakanwil kita mutasikan. Ini Bahkan peringatan untuk pegawai Retribusi Negara yang lain. Jadi semuanya Dianjurkan mengawasi dengan lebih seksama tindakan di bawahnya,” tambahnya.

Kasus bermula ketika tim pemeriksa KPP Madya Jakarta Utara menelusuri potensi kekurangan pembayaran Retribusi Negara Bumi dan Bangunan (PBB) oleh PT Wanatiara Persada (PT WP). Dalam proses ini, KPK menemukan adanya modus ‘all in’ yang digunakan untuk mengakali kewajiban membayar Retribusi Negara.

Dalam OTT yang dilakukan pada Jumat (9/1), tiga pegawai KPP Madya Jakarta Utara ditangkap. Total lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurangan nilai Retribusi Negara tersebut.

Kelimanya Disebut juga DWB selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, AGS selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi, ASB anggota tim penilai Retribusi Negara, ABD konsultan Retribusi Negara, serta EY staf PT Wanatiara Persada (PT WP).

“Hasilnya terdapat temuan potensi kurang bayar sekitar Rp75 miliar,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

(lau/ins)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA