Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kesenjangan Ekonomi Budiman Sudjatmiko mengaku Pernah terjadi diberikan mandat oleh Pemimpin Negara Prabowo Subianto untuk menekan angka Kesenjangan Ekonomi di Indonesia secara maksimal selama periode 2024-2029.
“Seluruh persoalan Kesenjangan Ekonomi itu Harus bisa ditekan habis sampai 5 tahun ke depan, dan itu menjadi tanggung jawab badan yang kami pimpin,” kata Budiman di Istana Kepresidenan, Selasa (22/10).
Budiman menjelaskan Badan Percepatan Pengentasan Kesenjangan Ekonomi merupakan lembaga baru yang bertugas menyusun rencana induk pengentasan Kesenjangan Ekonomi yang ada di kementerian dan lembaga di Indonesia.
Ia mengatakan badan yang ia pimpin Berniat berkoordinasi dengan kegiatan pengentasan Kesenjangan Ekonomi di beberapa kementerian, di antaranya Kementerian Desa, Tenaga Kerja, Perindustrian, Kominfo, Pendidikan, Sampai sekarang Kesehatan.
Dengan koordinasi itu, Budiman menilai mereka Berniat mendapatkan data-data yang valid dan objektif serta dinamis.
“Karena persoalan Kesenjangan Ekonomi tidak sesederhana sekadar membagi bantuan tunai, tapi Bahkan mengentaskannya,” kata Ia.
Lebih lanjut, Budiman Bahkan menekankan badan yang ia pimpin merupakan badan pengentasan dan bukan badan penanggulangan. Dikarenakan oleh itu, ia meyakini orang yang berada di garis Kesenjangan Ekonomi Harus diselamatkan.
Tak hanya itu, Badan Percepatan Pengentasan Kesenjangan Ekonomi menurutnya Bahkan Berniat fokus pada golongan warga yang terancam jatuh miskin, Dengan kata lain mereka yang terdampak mekanisasi dan Teknologi Digital serta yang terimbas Pemecatan Karyawan. Ia mengatakan orang-orang itu lebih banyak merupakan kelas menengah.
“Itu menjadi perhatian dari badan percepatan pengentasan Kesenjangan Ekonomi. Selain yang memang hidup dalam garis Kesenjangan Ekonomi selama ini, tapi mereka yang terancam miskin Bahkan Harus diselamatkan,” ujar Budiman.
Budiman sebelumnya dilantik menjadi Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kesenjangan Ekonomi Budiman Sudjatmiko Sesuai ketentuan Keputusan Pemimpin Negara Republik Indonesia (Keppres) Nomor 145/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kesenjangan Ekonomi.
Selain Budiman, ada dua orang lainnya yang ditunjuk sebagai Wakil I dan Wakil II dalam badan baru itu, mereka Merupakan Nanik Sudaryati Deyang dan Iwan Sumule.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA