Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi segera menentukan status hukum dari George Sugama Halim (GSH), anak bos toko roti di Jakarta Timur yang diduga menganiaya karyawan.
Kasus dugaan penganiayaan ini Sebelumnya ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Sabtu (14/12) lalu. GSH Bahkan Pernah berhasil ditangkap pada Senin (16/12) dini hari di Sukabumi, Jabar.
“Yang bersangkutan Pada Pada saat ini masih berstatus saksi. Setelah saksi, kami Akan segera gelar perkara untuk Mengoptimalkan ke tahap status daripada si terlapor itu menjadi tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin.
Nicolas menyebut nantinya penyidik Bahkan Akan segera memutuskan apakah Akan segera menahan GSH usai menyandang status sebagai tersangka.
“Itu nanti proses berjalan, jadi sekali lagi kami harap proses penyidikan ini Dalam proses berlangsung, dan kami Akan segera menyampaikan informasi detail lengkapnya pada setelah dilakukan proses-proses penyidikan yang lain,” katanya.
Sebelumnya, seorang anak bos toko roti berinisial GSH di Penggilingan, Jakarta Timur diduga menganiaya karyawannya, seorang perempuan berinisial D.
D mengaku penganiayaan Sebelumnya terjadi berulang kali Sampai saat ini dirinya memutuskan melapor ke polisi. Alih-alih takut, tutur Ia, pelaku justru berkata korban tidak bisa memenjarakan dirinya.
Puncaknya terjadi pada Kamis (17/10), saat itu pelaku meminta D mengantarkan pesanan makanannya. Sekalipun demikian, D menolak lantaran tengah bekerja Serta hal tersebut bukan bagian dari tugasnya.
Pelaku lantas mengamuk Sampai saat ini melakukan penganiayaan. D dilempar menggunakan beberapa barang termasuk kursi Sampai saat ini membuat kepala korban bocor.
“Pada Singkatnya setelah saya tolak berkali-kali Ia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank, dilakukan berkali-kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya,” kata Ia.
“Setelah saya dilempari barang di situ, bapaknya pelaku narik saya dan suruh saya pulang tapi tas dan HP saya masih tertinggal. Di dalam pas saya Ingin ambil tas dan HP saya, di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali Pada Singkatnya saya kabur dan terpojok tidak bisa ke mana-mana,” sambungnya.
D kemudian melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke pihak berwajib pada Jumat (18/10). Setelah hampir dua bulan, barulah polisi menangkap pelaku di wilayah Sukabumi, Jabar.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA