Jakarta, CNN Indonesia —
Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas meminta Supaya bisa ayah Eky Iptu Ridiana dan anggota Polsek Talun, Cirebon dihadirkan dalam sidang peninjauan kembali terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.
“Kita berharap polisi menghadirkan Rudiana dan Polsek Talun,” kata Farhat setelah mengikuti sidang PK lanjutan pada hari ini, Jumat (26/7).
Farhat berharap dengan dihadirkannya pihak-pihak tersebut bisa membuat terang kasus kematian Vina dan Eky pada 2016 silam.
Kuasa Hukum Saka lainnya, Krisna Muti menyebut Nanti akan menghadirkan lima saksi fakta dan Sebanyaknya saksi ahli pada sidang selanjutnya, Selasa (30/7).
“Jadi apapun yang didalilkan atau dijawab oleh jaksa hari ini enggak apa apa yang Jelas kita punya saksi fakta minggu depan nanti kita buktikan apa yang terjadi tahun 2016 nanti pembuktian besok,” ujarnya.
“Ada saksi fakta. Jumlah saksinya ada lima dan bisa berkembang lebih banyak. Ini saksi fakta belum Ahli,” imbuhnya.
Saka Tatal sebelumnya mengungkapkan momennya ditangkap. Ia ditangkap pada malam hari saat di perjalanan Ke arah bengkel. Ia meyakini Polisi melakukan salah tangkap.
Perjalanan ke bengkel itu melewati jalan layang yang menjadi Tempat pembunuhan Vina. Sebelum melewati jalan layang tersebut, Saka melihat polisi dari kejauhan.
Ia mengira ada razia. Kemudian, Ia pun Ingin putar balik. Justru, Saka Tatal malah ditangkap polisi dan dibawa ke polsek.
Saka Tatal pun mendaftarkan permohonan peninjauan kembali kasusnya ke Lembaga Peradilan Negeri Cirebon pada 8 Juli 2024. Pihaknya membawa 10 bukti baru atau novum pada sidang PK.
(yla/isn)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA