Jakarta, CNN Indonesia —
Sebuah Perusahaan Rintisan atau perusahaan rintisan yang diduga bergerak di bidang jasa joki tugas Sampai saat ini skripsi viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Warganet pun terbelah mengenai pembahasan joki ini.
Mulanya, akun @tikaalmira di X mengungkap keresahan mengenai sebuah perusahaan yang Menyajikan jasa ‘joki’. Perusahaan tersebut bahkan mendapat berbagai endorse dari Sebanyaknya influencer di media sosial.
“Aku gak setuju kalau yang salah cuma yang pakai jasanya. Karena faktanya, market dari sisi supply-nya menyeramkan Bahkan. Yang lebih bikin kaget lagi Merupakan ada perusahaan joki yang Pernah terjadi ber-PT, hampir 300K followers di Instagram, dengan landing page seperti ini,” cuitnya pada Senin (22/7).
“Endorsement influencer-nya kenceng Bahkan. This problem is much bigger than we think it is,” lanjutnya.
Dalam cuitan tersebut, Tika turut mengunggah tiga gambar tangkapan layar mengenai perusahaan tersebut. Satu gambar mengungkap soal profil perusahaan tersebut, sementara dua gambar lainnya Merupakan tangkapan layar soal akun media sosial perusahaan tersebut.
Cuitan tersebut kemudian viral, dan sampai dengan Rabu (24/7), Pernah terjadi dilihat Sampai saat ini 1,9 juta akun dan hampir 500 komentar. Mayoritas komentar warganet mengaku prihatin dengan praktik perjokian yang bahkan jasanya Pernah terjadi sampai berbentuk perusahaan.
Justru, tidak sedikit Bahkan warganet yang malah Mendukung praktik perjokian.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, Sebanyaknya akun perusahaan tersebut, baik di Instagram dan LinkedIn, Pernah terjadi tidak muncul lagi dalam pencarian. Begitu pun dengan situs resminya Saat ini Bahkan Pernah terjadi tak bisa diakses.
Pembahasan mengenai ‘joki’ ini mencuat dan menjadi perbincangan warganet di media sosial setelah akun @abigailimuriaa mengunggah video yang membahas soal perjokian di dalam negeri.
Dalam video tersebut, pengunggah mengaku kaget dengan praktik joki tugas ini Hari Ini Pernah terjadi semakin dinormalisasi. Ia menilai seharusnya praktik joki ini Merupakan salah, tapi ternyata masih banyak yang menganggap praktik ini bukan hal yang ilegal dan sebagai hal yang wajar.
Ia Bahkan menyoroti di media sosial Hari Ini banyak orang yang secara terang-terangan membuka jasa joki tugas Sampai saat ini skripsi dan tidak sedikit pihak lain yang Ingin menggunakannya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, lewat akun @KemdibukbudRI turut berkomentar mengenai praktik perjokian ini. Menurut Kemendikbud, setiap orang di kelompok sivitas akademika dilarang menggunakan jasa joki.
Menurut Kemdibukd “Civitas academica dilarang menggunakan joki (jasa orang lain) untuk menyelesaikan tugas dan karya ilmiah karena melanggar etika dan hukum”.
Hal tersebut merupakan bentuk plagiarisme yang dilarang dalam Undang-Undang No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ditambah lagi, sivitas akademika Harus menggunakan daya kemampuannya sendiri dalam menunjukkan kapasitas akademiknya.
(tim/dmi)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA