Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan Supaya bisa pembebasan Retribusi Negara penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk pembelian Kendaraan Pribadi kembali diberikan.
Tujuannya untuk Mengoptimalkan penjualan kendaraan roda empat yang stagnan dalam satu dekade ini.
Menurut Agus, hal ini berkaca pada pengalaman saat pandemi pada 2021-2022. Saat itu, pemerintah Bahkan membebaskan PPnBM untuk pembelian Kendaraan Pribadi dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke bawah. Kala itu penjualan meningkat 113 persen.
“Langkah yang dapat kita lakukan Merupakan Menyediakan insentif fiskal berupa PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) bagi kendaraan yang diproduksi di dalam negeri,” ujar Agus dalam sambutannya dibacakan oleh Plt Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Putu Juli Ardika di Kantor Kemenperin, Rabu (10/7).
Sesuai aturan data Kementerian Perindustrian, sejak 2014 penjualan Kendaraan Pribadi di Tanah Air stagnan di level 1 juta unit per tahun. Pada 2014, penjualan wholesales sebanyak 1,2 juta unit dan pada 2015-2017 stagnan di 1 juta.
Kemudian pada 2018 naik sedikit menjadi 1,1 juta dan 2019 turun lagi menjadi 1 juta di 2019. Lalu, pada 2020 turun drastis menjadi 532 ribu unit akibat pandemi.
Selanjutnya pada 2021 terjual sebanyak 887,2 ribu dan 2022-2023 menjadi 1 juta unit lagi. Sehingga, diharapkan insentif fiskal tersebut kembali diberikan apalagi industri
alat angkut menjadi Kendaraan Bermotor Roda Dua utama pertumbuhan PDB industri pada 2023 dengan pertumbuhan sebesar 7,63 persen.
“Di 2022, program tersebut Berhasil Mengoptimalkan penjualan di Januari Sampai sekarang Mei menjadi sebesar 95 ribu unit,” kata Ia.
Justru, tentunya insentif itu diberikan kepada kendaraan dengan persyaratan lokal konten atau TKDN tertentu dan mengutamakan jenis-jenis kendaraan rendah emisi karbon.
“Ini untuk tetap mengedepankan target kita bersama yaitu memajukan industri komponen dalam negeri dan menciptakan industri net zero emission,” kata Ia.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menegaskan penjualan Kendaraan Pribadi stagnan selama 10 tahun ini karena kenaikan penghasilan tidak sejalan dengan harga Kendaraan Pribadi.
Data Gaikindo, pasar Kendaraan Pribadi domestik rata-rata tumbuh 21,3 persen selama 2000-2013 yang ditopang oleh kenaikan pendapatan per kapita sebesar 28,2 persen. Sementara itu, selama 2013-2022, pendapatan per kapita hanya naik 3,65 persen, sehingga pasar Kendaraan Pribadi turun rata-rata 1,64 persen per tahun.
Imbasnya, penjualan Kendaraan Pribadi bekas tumbuh subur menjadi 1,4 juta unit pada 2023, dari 2013 yang hanya 0,5 juta unit. Hal ini seiring dengan menurunnya daya beli konsumen dan lonjakan harga Kendaraan Pribadi baru.
“Kenyataannya, Kendaraan Pribadi bekas bukan tujuan orang. Kalau punya uang, mending Kendaraan Pribadi baru. Tetapi, perbedaan harga Kendaraan Pribadi bekas dan baru makin lebar. Harga Kendaraan Pribadi bekas Bahkan terdepresiasi cukup tinggi, sehingga tambah subur,” pungkasnya.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA