Penampakan Uang Rp450 Miliar Sitaan Kejagung Kasus Sawit Duta Palma


Jakarta, CNN Indonesia

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai sebesar Rp450 miliar milik PT Asset Pacific terkait kasus Pencurian Uang Negara dan pencucian uang korporasi PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan penyitaan uang tunai tersebut dilakukan pihaknya pada Senin (30/9) hari ini.

“Hari ini tim penyidik perkara tindak pidana Pencurian Uang Negara dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit Pernah terjadi melakukan penyitaan uang Sebanyaknya Rp450 Miliar dari tersangka korporasi PT Asset Pacific,” ujarnya dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang ratusan miliaran Uang Negara Indonesia itu dipamerkan oleh Kejagung dalam kondisi menggunung memenuhi latar podium konferensi pers.

Qohar mengatakan penyitaan dilakukan penyidik dari hasil pengembangan perkara Pencurian Uang Negara yang melibatkan Surya Darmadi dan Raja Tamsil Rahmat yang Pernah terjadi diputus dan memiliki kekuatan hukum tetap.


“Penyitaan ini Sesuai ketentuan pengembangan penyidikan dalam perkara Surya Darmadi dan Raja Tamsil Rahmat mantan Bupati Indragiri Hulu yang Pernah terjadi diputus dan berkekuatan hukum tetap,” tuturnya.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah menyebut kasus Pencurian Uang Negara perusahaan PT Duta Palma Group merupakan hasil pengembangan kasus yang sebelumnya menyeret terpidana Surya Darmadi.

Pasalnya Kejagung menilai dari hasil putusan Lembaga Peradilan, terdapat bukti-bukti tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Duta Palma Group dalam perkara pokok pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit.

Dalam kasus ini, Kejagung Bahkan Pernah terjadi menetapkan total 7 korporasi sebagai tersangka kasus Pencurian Uang Negara dan pencucian uang perkebunan kelapa sawit di Indra Giri Hulu.

Ketujuh tersangka itu merupakan PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Asset Pacific, dan PT Darmex Plantations.

(tfq/gil)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA