Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemilihan Umum (Komisi Pemilihan Umum) mengungkapkan tingkat partisipasi pemilih pada pemungutan suara ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah Sumbar yang digelar pada 13 Juli 2024.
Tingkat partisipasi pemilih di 19 kabupaten/kota yang ada di sana semuanya menunjukkan persentase di bawah 50 persen. Bila dirata-rata, bahkan tingkat partisipasinya tidak sampai 40 persen.
“Rata-rata partisipasi di Sumbar 35.71 persen,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Idham Holik kepada CNNIndonesia.com, Rabu (17/7).
Idham mengatakan data tersebut masih bersifat sementara. Adapun rincian tingkat partisipasi di kabupaten/kota di Sumbar Merupakan sebagai berikut:
1. Kabupaten Solok 39.08 persen (Data Sementara)
2. Sawahlunto 33,96 persen (sementara)
3. Kota Pariaman, sementara 34 persen
4. Tanah Datar 40,04 persen (sementara )
5. Kota Solok 29.26 persen
6. Kota Bukittinggi 26,8 persen
7. Agam 36 persen (sementara)
8. Padang 31.1 persen (Data Sementara)
9. Kab sijunjung 37.64 persen (sementara)
10. Kabupaten 36 persen ( data sementara)
11. Kota Payakumbuh 37,9 persen (sementara)
12. Solok Selatan 32 persen (sementara)
13. Lima puluh kota 42 persen (sementara)
14. Pessel 36 persen (data sementara)
15. Padang Panjang 32 persen
16. Dharmasraya 39 persen (sementara)
17. Padang Pariaman 40 perse (Sementara)
18. Mentawai 36,82 perse (Sementara)
19. Pasaman Barat 39 persen (sementara)
Idham berkata Komisi Pemilihan Umum Sumbar dan kabupaten/kota Pernah terjadi melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan maksimal.
Ia menduga rendahnya partisipasi pemilih pada PSU Dewan Perwakilan Daerah Sumber itu karena kelelahan politik.
“Mungkin karena adanya yang namanya political fatigue atau kelelahan politik, kejenuhan politik. Artinya mereka Pernah terjadi memilih di 14 Februari 2024, lalu mereka milih lagi. Mungkin karena kebosanan politik,” ujarnya.
Terlebih lagi, faktor lainnya menurut Idham Merupakan hubungan antar kandidat dan pemilih Bahkan terbilang rendah. Salah satunya, bisa karena kampanye yang tidak intens saat hendak pemungutan suara awal.
“Candidate engagement antara pemilih dengan kandidat Dewan Perwakilan Daerah itu dibandingkan Pemilihan Umum Pemilihan Umum lainnya terkategori rendah. Dan ini seiring dengan intensitas kampanye yang dilakukan pada masa kampanye Di masa lampau. Itu intensitas kampanye Dewan Perwakilan Daerah itu kurang,” ucap Ia.
(yla/wis)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA