OTT Kalsel, Kajari dan Kasi Intel Kejari Hulu Sungai Utara Ditangkap


Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) lewat operasi tangkap tangan (OTT) di Kalsel (Kalsel).

Pantauan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12), ada dua orang yang dibawa KPK untuk menjalani pemeriksaan. Satu orang lebih dulu tiba sekitar pukul 08.19 WIB, kemudian disusul satu orang lagi tiba sekitar 08.23 WIB.

Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan dua orang itu Merupakan Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Benar, diantaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara,” kata Budi mengutip detikcom.





Selain dua oknum jaksa, Budi mengatakan penyidik KPK Bahkan mengamankan pihak swasta yang diduga sebagai perantara. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan.

“Pihak-pihak tersebut selanjutnya Akan segera dilakukan pemeriksaan secara intensif, dimana dugaan awalnya Merupakan tindak pemerasan,” ujarnya.

Budi Bahkan mengatakan penyidik turut mengamankan Sebanyaknya uang. Jumlahnya ratusan juta IDR.

“Tim Bahkan mengamankan barang bukti Sebanyaknya uang tunai ratusan juta IDR,” ucapnya.

KPK diketahui memiliki 1×24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam OTT. Pada Saat ini Bahkan, para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.

CNNIndonesia.com Pernah mengontak Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna terkait kasus OTT Jaksa tersebut. Sekalipun demikian Sampai saat ini berita ini diturunkan Anang belum merespons.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/dal)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA