Nusa Dua, CNN Indonesia —
Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara meminta industri peer to peer lending (P2P Lending) atau pinjaman online (pinjol) untuk menurunkan bunga pinjaman setelah Lembaga Keuangan Pusat AS The Federal Reserve (The Fed) memangkas suku bunga acuan.
The Fed memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis points (bps) menjadi 4,50-4,75 persen pada Kamis (8/11).
Menurut Mirza, penurunan suku bunga The Fed biasanya diikuti oleh negara lain termasuk Indonesia, sehingga tak ada salahnya industri pembiayaan maupun pinjol ikut mengkaji bunga pinjamannya.
“Jadi saya rasa industri Harus menganalisis, Harus membuat penilaian yang bijak, Bahkan pertimbangkan beban biaya dana yang membebani konsumen,” ujarnya dalam acara OECD/INFE-OJK Conference ‘Empowering Consumers Through Financial Education’, Jumat (8/11).
Dalam kesempatan ini, Mirza Bahkan menyoroti perilaku masyarakat yang makin gemar berutang, bahkan untuk Hanyalah berbelanja. Hal ini tercermin dari Mengoptimalkan pengguna layanan Buy Now Pay Later (BNPL).
“Sekalipun produk (PayLater) ini baru saja diperkenalkan, saya rasa belum mencapai 10 tahun, Kemungkinan hanya 5 tahun. Jumlah pelanggan buy-now-pay-later Hari Ini Sudah mencapai 20 juta dari populasi Indonesia yang berjumlah 280 juta,” jelas Mirza.
Menurutnya, dari puluhan juta pengguna ini, paling banyak Merupakan anak muda. Padahal dampak dari penggunaan PayLater bisa merugikan Di waktu yang akan datang.
Pasalnya, semua transaksi kredit yang dilakukan di PayLater Berencana masuk ke data OJK dan tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
SLIK Merupakan sistem OJK yang mencatat skor atau riwayat kredit seseorang yang digunakan oleh perbankan untuk menentukan kelayakan kredit nasabah saat pengajuan pinjaman, termasuk untuk Kredit Perumahan Rakyat (KPR).
“Kemungkinan hanya meminjam setara dengan US$10, US$50, tetapi nama mereka Berencana masuk dalam SLIK dan itu kemudian digunakan oleh industri. Ketika peminjam ini, mereka tidak dapat membayar atau lupa untuk membayar, maka mereka Kemungkinan menghadapi masalah. Karena riwayat catatan mereka tentang ketidakmampuan membayar,” pungkas Mirza.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA