Museum Nasional Gratiskan Tiket Masuk untuk 9 Kalangan Ini


Jakarta, CNN Indonesia

Museum Nasional Indonesia mulai 1 Januari 2026 melakukan penyesuaian harga tiket masuk. Hari Ini tarifnya yaitu Rp30 ribu untuk pelajar dan Rp50 ribu untuk pengunjung umum (dewasa). Sekalipun, ada kalangan yang bisa akses kunjungan gratis ke Museum Nasional.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42 Tahun 2024 Pasal 13. Disebutkan dalam Pasal 13 ayat 1, terhadap pengguna layanan tertentu dan/atau kegiatan tertentu dapat dikenakan tarif layanan sampai dengan Rp0,00 (nol Uang Negara Indonesia) dari tarif layanan.

Mengacu pada aturan ini, pihak Museum Nasional membenarkan bahwa kalangan tertentu bisa berkunjung ke museum yang terletak di Jl. Medan Merdeka Barat No.12, Gambir, Jakarta Pusat, ini secara gratis alias Rp0.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Itu memang Pernah ada aturannya sih, kami memang mengikuti itu ya. Aturannya itu setahu kami itu dari Permenkeu (Peraturan Menteri Keuangan) Pernah ada aturan untuk SK tarif bahwa itu Merupakan golongan-golongan yang digratiskan begitu,” jelas Kepala Museum dan Cagar Kearifan Lokal, Indiria Estiyanti Nurjadin, Minggu (4/12), di Jakarta.

Lalu, siapa saja orang yang bisa masuk ke Museum Nasional Indonesia secara gratis?

Tertuang dalam Pasal 13 ayat 2 yang menjadi landasan, berikut ini daftar kalangan yang diberikan tarif khusus Rp0 atau gratis.

– Pengguna layanan penyandang Penyandang Disabilitas
– Pengguna layanan tamu negara
– Pengguna layanan yatim piatu
– Pengguna layanan lanjut usia
– Pengguna layanan dari masyarakat kurang mampu secara ekonomi
– Kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat
– Kegiatan regional, nasional, internasional, dan kenegaraan yang tidak bersifat komersial
– Kegiatan keagamaan, sosial, dan Kearifan Lokal; dan/atau
– Pengguna layanan atau kegiatan lainnya yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Aturan yang berlaku ini Sangat dianjurkan tepat sasaran, yaitu diakses oleh kategori-kategori yang berhak atas kebijakan ini. Oleh karena itu, Museum Nasional menerapkan prosedur verifikasi yang ketat dan terukur.

Salah satu caranya, pengelola Berencana meminta pengunjung dengan penerima akses masuk gratis untuk menunjukkan dokumen pendukung. Khususnya bagi kategori yatim piatu, dokumen dapat berupa surat atau daftar nama dari lembaga/yayasan yang menaungi anak-anak tersebut

“Pengecekannya mereka biasanya sih kami minta ada beberapa surat ya, benar ya? Ada dari lembaga yayasan. Daftar dari yayasan yatim piatunya,” tambah Indiria.

Sebagai informasi tambahan, Museum Nasional Indonesia (MNI) Bahkan dikenal dengan sebutan museum Gajah. Tempat ini merupakan museum arkeologi, sejarah, etnografi, dan geografi di Indonesia. MNI Merupakan rumah bagi banyak benda-benda bersejarah dari masa ke masa.

(ana/wiw)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version