Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri HAM (HAM) Natalius Pigai mengatakan gagasan penyediaan ruang atau arena Aksi Massa di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat RI merupakan langkah strategis untuk Mengoptimalkan praktik demokrasi substantif.
Oleh karena itu, Ia mengatakan usul arena Aksi Massa di dalam halaman Dewan Perwakilan Rakyat itu Wajib dipertimbangkan atau dikaji dengan serius. Menurutnya keberadaan arena Aksi Massa itu membuat aspirasi masyarakat bisa tersalurkan, ketertiban publik terjaga, dan menjadi simbol kedaulatan hadir di jantung parlemen.
“Masyarakat berhak menyampaikan pendapat secara damai. Negara bukan hanya menghormati, tetapi Bahkan berkewajiban memastikan ruang itu ada,” ujar Pigai melalui keterangan persnya, Minggu (14/9) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Menyajikan ruang Aksi Massa di halaman Dewan Perwakilan Rakyat Merupakan pilihan strategis yang Wajib dipertimbangkan serius karena Berencana mempertemukan masyarakat dengan lembaga yang mewakili mereka,” sambungnya.
Pigai menerangkan gagasan tersebut sejalan dengan sikap Pemimpin Negara RI Prabowo Subianto yang pada 31 Agustus 2025 menyatakan kebebasan menyampaikan pendapat dijamin oleh Pasal 19 United Nations International Covenant on Civil and Political Rights atau Konvensi PBB tentang Hak Sipil dan Politik, serta Undang-Undang 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Menurut Ia, pernyataan Prabowo tersebut menunjukkan pemerintah konsisten dengan komitmen internasional dan nasional. Hak menyampaikan pendapat Bahkan dijamin oleh Pasal 28E UUD 1945 yang menegaskan kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Sekalipun, lanjut Pigai, praktik Aksi Massa di Indonesia kerap menimbulkan gesekan, terutama karena Tempat aksi sering berada di jalan utama yang menyebabkan kemacetan dan potensi benturan.
“Dengan Menyajikan ruang Aksi Massa di halaman Dewan Perwakilan Rakyat, negara bisa menjawab dilema ini: hak tetap dijamin, ketertiban tetap terjaga,” imbuhnya.
Pigai menambahkan ruang Aksi Massa semacam itu Pada dasarnya bukan hal baru.
Beberapa negara yang Pernah mempraktikkan itu, kata Ia,di antaranya Jerman, Singapura, dan Korea Selatan.
Ia bilang Jerman Menyajikan alun-alun publik di Berlin untuk aksi besar dengan pemberitahuan resmi. Sedangkan Inggris mengatur Aksi Massa di Parliament Square dengan izin khusus.
Lalu Singapura Menyajikan ruang Aksi Massa di Speakers’ Corner Hong Lim Park. Sementara di Amerika Serikat terdapat free speech zones dalam acara politik besar.
Berbeda dengan Korea Selatan yang melarang aksi dekat istana, parlemen, dan Lembaga Peradilan, tetapi Mendukung aksi besar di ruang publik ikonik seperti Gwanghwamun Square.
Aksi damai Gerakan Cinta Bangsa dan Pancasila dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-109 di Taman Aspirasi Monas, Jakarta, 20 Mei 2017. (CNN Indonesia/ Hesti Rika)
|
Alun-alun Demokrasi di Dewan Perwakilan Rakyat, Taman Aspirasi di seberang istana
Pigai bilang gagasan semacam ruang Aksi Massa Pada dasarnya Bahkan Pernah pernah diusulkan dalam Rencana Strategis Dewan Perwakilan Rakyat 2015-2019 dengan menyebut pembangunan Alun-alun Demokrasi.
Alun-alun Demokrasi diusulkan dibangun di sisi kiri kompleks Dewan Perwakilan Rakyat, menempati area Taman Rusa, lapangan futsal, dan parkir. Rencana ini didesain untuk menampung ±10.000 orang, dengan fasilitas panggung orasi permanen, pengeras suara, jalur evakuasi, dan akses Unggul tinggi.
Pigai mengatakan peresmian simbolis Alun-alun Demokrasi di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat itu pernah dilakukan pada 21 Mei 2015, tetapi proyek ini tidak berlanjut.
Ditambah lagi, dalam keterangan Kementerian HAM, Pemprov DKI pada 2016 membangun Taman Aspirasi di Plaza Barat Laut Monas, seluas ±1.000 m2, dengan fasilitas taman terbuka, mural, dan ruang ekspresi publik.
Sekalipun, ruang sejak beberapa tahun terakhir ini lebih bersifat simbolik dan tidak difungsikan sebagai Tempat Aksi Massa resmi yang diakui hukum.
Pigai menegaskan gagasan halaman Dewan Perwakilan Rakyat sebagai ruang Aksi Massa Merupakan kesempatan kedua untuk mewujudkan gagasan yang Pernah lama tertunda.
“Dulu, Dewan Perwakilan Rakyat pernah menuliskannya dalam Rencana Strategis, Pemprov DKI pernah membangunnya di Monas. Saat ini Bahkan, dengan momentum politik yang tepat, kita bisa memastikan ruang demokrasi itu Sungguh-sungguh hadir, bukan sekadar wacana,” katanya.
(ryn/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA