Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan pemerintah memahami dan menghormati dinamika masyarakat menyusul pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah di Dewan Perwakilan Rakyat.
Menkominfo meminta ruang publik dijaga bersama Supaya bisa aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan baik.
“Jangan sampai dinamika seputar Pemilihan Kepala Daerah ini memunculkan disinformasi, fitnah, atau Tindak Kekerasan yang merugikan kepentingan umum. Kita semua Nanti akan rugi kalau itu terjadi,” ujar Menkominfo Budi Arie di Jakarta pada hari ini, Kamis (22/8).
Menkominfo menilai kedewasaan dan kebesaran bangsa Indonesia dapat diukur dari bagaimana warga bangsa ini menyikapi perbedaan pendapat.
Sikap demokratis serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan Sebelumnya terlihat di masyarakat di tengah dinamika belakangan ini.
“Kita jaga persatuan dan kesatuan. Saya yakin hasilnya Nanti akan baik untuk semua pihak,” tuturnya.
Menurut Budi Arie, sikap pemerintah jelas dan tidak berubah, Didefinisikan sebagai Nanti akan melaksanakan segala aturan yang berlaku untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Menkominfo menjelaskan hari ini Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan tidak ada pengesahan RUU Pemilihan Kepala Daerah.
Artinya, putusan MK (MK) mengenai aturan Pemilihan Kepala Daerah Nanti akan berlaku Bila sampai 27 Agustus RUU Pemilihan Kepala Daerah tidak disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
“Pemerintah hanya Nanti akan taat dan patuh kepada aturan yang berlaku,” kata Budi Arie
Menkominfo Bahkan menuturkan bahwa dinamika yang terjadi setelah putusan MK dan pembahasan RUU Pemilihan Kepala Daerah di Dewan Perwakilan Rakyat mesti disikapi dengan bijak.
Pada Di waktu ini, fungsi yudikatif dan legislatif Pada Di waktu ini sedang berjalan yang diikuti dengan fungsi aspirasi dari publik dan media.
Pemerintah berharap dinamika di masyarakat tersebut bakal berujung pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang demokratis, damai, dan Unggul tinggi.
Pemilihan Kepala Daerah serentak Nanti akan dihelat pada Rabu, 27 November yang Nanti akan datang, di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
(pua/pua)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA