Jakarta, CNN Indonesia —
Majelis Permusyawaratan Rakyat (Majelis Permusyawaratan Rakyat) Akan segera menggelar Sidang Tahunan pada 15 Agustus menjelang peringatan hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-80.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Eddy Soeparno mengatakan agenda sidang tahunan tak berubah dari periode sebelumnya. Agenda Akan segera diisi oleh pidato Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Ahmad Muzani dan Kepala Negara Prabowo Subianto terkait RAPBN dan nota keuangan.
“Nanti Akan segera ada penyampaian laporan kinerja dari lembaga tinggi negara, Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah RI. Dan dilaksanakan pada Jumat, 15 Agustus mulai pukul 8.30 WIB,” kata Eddy saat dihubungi, Kamis (7/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tapi agendanya tidak ada yang signifikan dari agenda-agenda tahun lalu,” imbuhnya.
Eddy menambahkan, pada pelaksanaan Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat RI, semua Kepala Negara dan wakil Kepala Negara sebelumnya Akan segera turut diundang.
Sementara, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI Ahmad Muzani mengatakan pelaksanaan Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat dimajukan dari semula 16 menjadi 15 Agustus. Sidang dimajukan karena 16 Agustus jatuh pada hari Sabtu atau hari libur.
Selain para Kepala Negara dan wakil Kepala Negara terdahulu, Sidang Tahunan Bahkan Akan segera mengundang para pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat terdahulu. Ia mengaku semua undangan untuk acara tersebut Sudah disebar.
“Semuanya Akan segera kita undang. Hari ini undangannya Akan segera kita serahkan. Tadi kami Sudah ada tanda tangan undangan-undangan tersebut,” katanya, Rabu (6/8).
Sidang Tahunan, lanjut Muzani, merupakan rangkaian dari peringatan HUT RI ke-80 yang nantinya Akan segera diikuti acara peringatan Hari Konstitusi pada 18 Agustus.
Muzani mengatakan pihaknya Bahkan Sudah menerima naskah dari Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat terkait pokok-pokok haluan negara. Ia berkata, naskah itu Sudah dikaji selama tiga periode Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan Pada Pada intinya Sudah rampung.
“Ini Merupakan sebuah sejarah karena tiga periode naskah ini dikaji, dibahas, dirumuskan, dan Pada Pada intinya setelah tiga periode naskah ini bisa kita terima sebagai sebuah naskah PPHN untuk kita bicarakan lebih lanjut tentang bentuk dan produk hukumnya,” katanya.
(thr/isn)
                    
                                         
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

 
							










