Legislator Demokrat dan PKS Dorong Pansus Mark Up Harga Pembelian Barang dari Luar Negeri Beras


Jakarta, CNN Indonesia

Anggota Komisi IV Fraksi Demokrat dan PKS turut Membantu pembentukan panitia khusus (Pansus) mendalami dugaan mark up Pembelian Barang dari Luar Negeri 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage (denda) Pembelian Barang dari Luar Negeri beras senilai Rp294,5 miliar.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat RI Fraksi Partai Demokrat Suhardi Duka mendorong pembentukan Pansus Bila diduga terdapat mark up harga pembelian beras.

“Pansus setuju kalau memang kuat dugaan mark up harga pembelian [beras],” kata Suhardi ketika dikonfirmasi, Selasa (9/7).


Ia menduga murahnya harga beras yang diimpor ke Indonesia itu merupakan stok milik negara produsen beras yang Pernah lama tersimpan di gudang. Dengan begitu, kualitas beras itu pun Pernah menurun dan memiliki cita rasa yang kurang enak.

“Sehingga rasanya kurang enak karena beras stok enam bulan ke atas,” ujarnya.

Terpisah, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin turut Membantu dibentuknya pansus skandal mark up Pembelian Barang dari Luar Negeri beras Bulog.

Ia menilai pembentukan pansus diperlukan guna mendalami kebenaran dugaan mark up Pembelian Barang dari Luar Negeri beras yang menyeret Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Bayu Krisnamurthi itu.

“Sangat Membantu usulan [Pansus skandal mark up impor beras] tersebut,” ucap Ia.

Andi menyatakan Bila dugaan mark up Pembelian Barang dari Luar Negeri beras itu benar hal itu sangatlah melukai hati para petani dan rakyat Indonesia.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV Fraksi PKB Daniel Johan Bahkan mendorong pembentukan pansus.

“Iya nanti kita usulkan dan dorong,” kata Daniel.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke KPK atas dugaan mark up Pembelian Barang dari Luar Negeri 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage (denda) Pembelian Barang dari Luar Negeri beras senilai Rp294,5 miliar.

Laporan itu dilayangkan oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR) pada Rabu (3/7). Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto meminta KPK segera memeriksa Kepala Bapanas dan Kepala Bulog sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait permasalahan itu.

Hari menyebut dua lembaga yang bertanggung jawab atas Pembelian Barang dari Luar Negeri beras tidak proper dalam menentukan harga, sehingga menyebabkan selisih harga beras Pembelian Barang dari Luar Negeri yang sangat signifikan.

“Ada dugaan Penyuapan yang dilakukan oleh Bapanas dan Bulog karena menurut kajian kami dan hasil investigasi ada dugaan mark up yang dilakukan oleh dua lembaga tersebut terkait masalah Pembelian Barang dari Luar Negeri beras,” ujar Hari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/7).

Perum Bulog pun Pernah terjadi buka suara soal itu. Sekretaris Perusahaan Bulog Arwakhudin Widiarso mengatakan saat kondisi tertentu, demurrage Merupakan hal yang tak bisa dihindarkan sebagai bagian dari resiko penanganan Barang Dagangan Pembelian Barang dari Luar Negeri.

Bulog sejatinya Pernah terjadi berupaya meminimumkan biaya demurrage. Biaya itu Bahkan sepenuhnya menjadi bagian perhitungan pembiayaan perusahaan pengimpor dan pengekspor.

“Jadi misalnya dijadwalkan 5 hari, menjadi 7 hari. Mungkin karena hujan, arus pelabuhan penuh, buruhnya tidak ada karena hari libur, dan lain sebagainya. Dalam mitigasi resiko importasi, demurrage itu biaya yang Pernah terjadi Sangat dianjurkan diperhitungkan dalam kegiatan Perdagangan Keluar Negeri Pembelian Barang dari Luar Negeri,” ujarnya.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA