Laporan MAKI dan Dosen UNJ soal Kaesang Masuk Tahap Telaahan KPK


Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemberantasan Pencurian Uang Negara (KPK) menyatakan laporan terkait Kaesang Pangarep yang dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti-Pencurian Uang Negara Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun Sebelumnya masuk tahap penelaahan.

“Sampai dengan Saat ini Bahkan Bahkan dari Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat menginfokan bahwa proses pelaporan untuk pelapor atas nama saudara Boyamin dan satu lagi dari UNJ Sebelumnya masuk di tahap penelaahan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (4/9).

Dalam proses tersebut, Tessa mengatakan Akan segera dilihat kelengkapan dokumen pendukung yang diberikan oleh pihak pelapor. Bila Sudah terpenuhi, Akan segera dilakukan penyelidikan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tessa memastikan pihaknya memperlakukan setiap laporan dengan sama.

“Semua pelaporan Akan segera diperlakukan sama. Jadi, setiap warga negara di Indonesia ini tidak ada yang dibeda-bedakan. Bila alat buktinya lengkap maka dapat ditindaklanjuti,” kata juru bicara pensiunan Polri ini.

Terkait undangan klarifikasi terhadap Kaesang, Tessa mengatakan hal tersebut masih disiapkan. Ia mengaku tidak mengetahui detail proses yang Saat ini Bahkan Bahkan sedang berjalan di dalam saat dikonfirmasi mengapa terlalu lama KPK melakukan klarifikasi.

“Saya belum bisa menyampaikan lebih jauh karena itu sifatnya internal. Jadi, nanti kalau ada update kita Akan segera sampaikan kepada teman-teman,” kata Tessa.

Boyamin dan Ubaidilah melaporkan Kaesang ke KPK atas dugaan tindak pidana Pencurian Uang Negara berupa penerimaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi. Laporan dilayangkan pada Rabu (28/8).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan lembaganya dimandatkan Undang-undang untuk mengusut kasus dugaan Pencurian Uang Negara termasuk gratifikasi. Ia menegaskan KPK bisa mengklarifikasi Kaesang Sekalipun yang bersangkutan Saat ini Bahkan Bahkan bukan sebagai penyelenggara negara.

Hanya saja, Kaesang patut diduga berhubungan dengan penyelenggara negara.

“Mengapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga, patut diduga, itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara. Kan, kita tahu orang tua dari Kaesang seperti itu,” tutur Alex, Jumat (30/8).

“Suratnya Saat ini Bahkan Bahkan sedang dikonsep, surat undangan,” lanjut Alex.

Kasus ini berawal ketika Erina Gudono, istri Kaesang, mengunggah foto momen saat menumpang sebuah pesawat terbang.

Foto Erina hanya memperlihatkan bagian sayap pesawat yang diambil gambarnya dari sebuah jendela. Justru, dari unggahan itu, warganet mulai mencari tahu sampai Akhirnya terungkap pesawat itu diduga sebuah private jet.

Dari situ warganet menindaklanjuti dengan mencari tahu harga sewa Sampai saat ini asal usul kepemilikan pesawat.

Kaesang dan Erina Sudah berada di Jakarta sejak 28 Agustus lalu. Keberadaan Kaesang disampaikan langsung oleh Sekjen PSI Raja Juli Antoni.

Raja Juli berkata sejak 28 Agustus Kaesang hampir setiap hari berkantor di DPP PSI. Ia pun mengaku sering bertemu Kaesang secara pribadi di luar jam kantor.

“Hampir setiap hari setelah 28 Agustus 2024, Mas Kaesang ‘ngantor’ di DPP PSI. Bila tidak keluar kota, sore atau malam setelah jam kantor, saya secara pribadi Setiap Waktu bertemu dengan Mas Kaesang, berdiskusi tentang persiapan Pemilihan Kepala Daerah 2024,” kata Raja dalam keterangan tertulis, Selasa (3/9).

(ryn/wis)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version