Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan Penyuapan di lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) atau ASDP. Sebanyaknya Kendaraan Pribadi Sebelumnya disita tim penyidik KPK.
“Ini sebetulnya Tengah kita … ini baru masuk penyidikan. Kalau Sebelumnya melakukan penyidikan, kita Sebelumnya bisa melakukan upaya paksa,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Rabu (17/7).
Jenderal polisi bintang satu ini belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai konstruksi kasus tersebut berikut tersangka yang Sebelumnya ditetapkan. Kendati begitu, Asep mengonfirmasi penyitaan Kendaraan Pribadi yang dilakukan.
“Ini Kemungkinan saya tidak bisa terlalu dalam, tapi betul, upaya paksa (penyitaan) itu dilakukan dalam kaitannya dengan perkara ASDP,” tutur Asep.
“Tapi, upaya paksa yang kita lakukan itu terkait dengan ASDP,” sambungnya.
Pada hari ini, Rabu (17/7), tim penyidik KPK memanggil dua orang saksi untuk mendalami kasus tersebut. Disebut juga VP Perencanaan Korporasi PT ASDP Tahun 2021-2022 Alwi Yusuf dan Direktur SDM PT ASDP (April 2017-27 Desember 2019) Wing Antariksa.
(ryn/isn)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA