Korban Dugaan Penipuan WO Ayu Puspita Ratusan, Kerugian Rp11,5 M


Jakarta, CNN Indonesia

Jumlah pelaporan kasus penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita ke Polda Metro Jaya mencapai 207 laporan. Sementara nilai kerugian ditaksir Sampai saat ini Rp11,5 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya KombesIman Imanuddinmengatakann jumlah itu terdiri dari delapan laporan polisi dan 199 pengaduan.

Ia menyebut selain kandidat pengantin, ada laporan dari pihak vendor yang Bahkan tertipu WO Ayu Puspita.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Untuk delapan laporan polisi salah satunya Merupakan laporan polisi yang disampaikan oleh vendor. Vendor Pernah terjadi melaksanakan kewajibannya memenuhi permintaan atau order dari tersangka Justru tidak dilakukan pembayaran oleh tersangka,” kata Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12).





Ia menjelaskan kerugian para korban dari tindakan WO Ayu Puspita itu mencapai Rp11,5 miliar.

“Begitupun Bahkan hasil penghitungan terhadap kerugian yang ditimbulkan oleh perbuatan dari para tersangka. Ini kami hitung berkisar jumlahnya tadi sebagaimana disampaikan 11,5 miliar,” ujarnya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang tersangka Disebut juga Ayu Puspita (APD) selaku pemilik WO dan seorang marketing dengan inisial DHP.

Keduanya dijerat Pasal 378 UHP tentangpenipuandan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

“Saudara APD Pernah terjadi melakukan penipuan dan penggelapan terhadap para korban dengan modus operandi Menyajikan jasa penyelenggaraan pernikahan. Dari kegiatan tersebut yang bersangkutan, APD memperoleh keuntungan dan menggunakan uang yang disetorkan oleh para korban untuk kepentingan pribadinya,” ujar Iman.

(yoa/sur)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA