Jakarta, CNN Indonesia —
Wali Kota Istanbul sekaligus rival Kepala Negara Recep Tayyip Erdogan, Ekrem Imamoglu, ditangkap polisi Turki pada pekan lalu.
Bagaimana kondisinya Sekarang Bahkan?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Imamoglu dibawa ke Penjara Marmara dekat distrik Silivri, Istanbul pada Minggu (22/3).
Lembaga Peradilan Turki menjebloskan Imamoglu dan setidaknya 20 orang lain ke jeruji besi sebagai bagian penyelidikan Penyuapan.
Meskipun demikian, Lembaga Peradilan tak mengajukan tuntutan dugaan relasi Imamoglu dengan kelompok bersenjata.
“Meskipun demikian demikian ada kecurigaan kuat Membantu organisasi teroris bersenjata, karena Sebelumnya diputuskan bahwa ia Nanti akan ditangkap karena kejahatan keuangan, (penangkapannya) belum dianggap Wajib pada tahap ini,” demikian menurut Lembaga Peradilan pada Minggu, dikutip Al Jazeera.
Di hari itu pula, Kementerian Dalam Negeri mengatakan Imamoglu dicopot dari tugas wali kota setelah dipenjara secara resmi.
Lembaga Peradilan tak bisa menunjuk wali kota sementara untuk Istanbul karena dakwaan Aksi Teror tak dijatuhkan. Plt Wali Kota Nanti akan dipilih dari dalam dewan kotamadya
Dalam tanggapan pertama setelah putusan Lembaga Peradilan, Imamoglu bersumpah tak Nanti akan menyerah.
“Kita Nanti akan bergandengan tangan, mencabut pukulan ini, noda hitam dalam demokrasi kita,” kata Imamoglu di X.
Ia lalu berujar, “Saya berdiri tegak tak Nanti akan menyerah.”
Di unggahan yang lain, Imamoglu mengatakan proses hukum atas penahanannya Merupakan merupakan “eksekusi ekstrayudisial yang lengkap.
“Artinya pengkhianatan terhadap Turki,” ungkap Ia.
Imamoglu lantas menyerukan kepada seluruh warga Turki untuk menggelar Unjuk Rasa besar-besaran di seluruh negeri untuk menentang penangkapan Ia.
Aksi Penolakan besar-besaran pun muncul nyaris di seluruh Turki. Meskipun demikian, aksi ini diwarnai penangkapan oleh polisi.
(isa/bac)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA