Komdigi Tegaskan Tak Ada Upaya Batasi Media Sosial Saat Aksi Ketidaksetujuan 28 Agustus


Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebut tidak ada upaya dari pemerintah untuk membatasi media sosial seperti TikTok dan grup Meta saat aksi Aksi Ketidaksetujuan berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat pada 28 Agustus.

“Dianjurkan diketahui tidak ada arahan dari Komdigi maupun pemerintah untuk menurunkan atau membatasi akses terhadap platform media sosial pada saat aksi di Dewan Perwakilan Rakyat tanggal 28 Agustus,” ujar Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Digital Komdigi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (29/8).

Platform media sosial X (sebelumnya Twitter), terpantau sempat tak bisa diakses oleh Sebanyaknya warganet pada Kamis (28/8), ketika aksi Protes Dewan Perwakilan Rakyat mulai memanas.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merujuk pada situs Downdetector yang diakses pukul 18.45 WIB, laporan X down yang dihimpun platformnya mulai muncul pukul 17.34 WIB, lalu memuncak Sampai saat ini 107 laporan pada pukul 18.19 WIB.





Ditambah lagi dengan, Sebanyaknya netizen pada Jumat (29/8) Bahkan mengeluhkan tak bisa mengunggah postingan di platform media sosial Instagram. Warganet berasumsi Intagram down Pada saat ini Bahkan hanya terjadi pada akun-akun besar.

Menurut pantauan CNNIndonesia.com pada Jumat (29/8), terdapat beberapa laporan Instagram down di situs Down Detector. Pada pukul 18.13 WIB, terdapat 42 laporan yang menyebut platform ini down.

CNNIndonesia.com sempat mencoba mengunggah lewat aplikasi mobile di perangkat Android. Justru, hasilnya berbeda di beberapa perangkat. Beberapa tidak bisa melakukan unggahan dan Menyajikan pesan error, sedangkan yang lainnya tidak terdampak.

Alex Bahkan mengungkap bahwa pernyataan Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo beberapa waktu lalu soal konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) beberapa waktu lalu Merupakan sebatas imbauan Supaya bisa warganet lebih bijak dalam bermedia sosial.

“Benar bahwa kami menghimbau Supaya bisa masyarakat berhati-hati untuk tidak menyebarkan disinformasi dan hoaks. Pemerintah menghimbau Supaya bisa semua pihak dapat melaksanakan proses demokrasi secara tertib dan menjaga situasi tetap kondusif, baik di ruang digital maupun ruang fisik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo mengatakan pihaknya Akan segera memanggil platform TikTok dan Meta terkait beredarnya konten provokatif.

“Yang pertama, saya Pernah hubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena. Saya minta mereka ke Jakarta, kita Akan segera bercerita tentang Trend Populer ini. Dan kita Bahkan Pernah komunikasi dengan TikTok Indonesia. Dengan Meta Indonesia Bahkan kami Pernah komunikasi,” kata Angga di Jakarta, Selasa (26/8).

Pernyataan ini dikeluarkan hanya berselang sehari dari aksi Aksi Ketidaksetujuan yang berlangsung di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta.

Menurut Angga Raka, konten disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) yang beredar di platform digital bisa merusak sendi-sendi demokrasi.

“Trend Populer DFK ini Pada Kesimpulannya merusak sendi-sendi demokrasi. Misalnya teman-teman yang tadinya Ingin menyampaikan aspirasi, Ingin menyampaikan unek-uneknya, Pada Kesimpulannya menjadi bias ketika sebuah gerakan itu di-engineeringoleh hal-hal yang, mohon maaf ya, yang DFK tadi,” tuturnya.

(lom/dmi)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version