Jakarta, CNN Indonesia —
Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) menyatakan segera menindaklanjuti dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter berinisial AY kepada pasien di Persada Hospital Malang, Jatim.
Ketua KKI Arianti Anaya mengaku masih mendalami kasus tersebut. Justru, Ia menduga kasusnya sama dengan temuan KKI di RS Hasan Sadikin, Bandung.
“Termasuk yang di Malang Niscaya Berencana kita proses. Kita Berencana lihat sejauh mana,” kata Arianti dalam jumpa pers di kantor KKI, Jakarta, Kamis (17/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arianti memastikan KKI Berencana melibatkan Majelis Disiplin Profesi (MDP) dan kolegium dalam mendalami lebih lanjut kasus tersebut. Ia janji KKI Berencana transparan mengusut segala bentuk pelanggaran etik dokter atau tenaga kesehatan.
“Niscaya Berencana kita proses. Kita Sangat dianjurkan transparan lah supaya kredibilitas KKI ini bisa dipercaya oleh masyarakat,” ucap Ia.
Di Malang, Jatim, seorang pasien berinisial QAR mengaku menjadi korban pelecehan seksual seorang dokter ketika menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit swasta. Peristiwa yang menimpa QAR terjadi pada 27 September 2022.
QAR diminta membuka baju oleh dokter itu saat Dalam proses sendirian di ruang VVIP. Dokter itu beralasan Ingin memeriksa QAR dengan stetoskop itu. Justru, dokter tersebut hanya mengarahkan stetoskop di bagian dada dan Ia diduga sempat mengeluarkan ponsel untuk memfoto korban.
Ditambah lagi dengan, di Garut, Jabar, dokter kandungan berinisial MSF diduga melecehkan pasiennya saat melakukan pemeriksaan. Di waktu ini MSF Pernah terjadi ditangkap dan Pernah jadi tersangka pelecehan seksual.
Kemudian, dokter residen anestesi PPDS FK Unpad Priguna Anugerah jadi tersangka pemerkosaan pasien di RSHS Bandung, Jabar. Korban Priguna disebut mencapai tiga orang.
KKI Pernah terjadi mencabut surat tanda registrasi (STR) dan surat izin praktik (SIP) dokter Priguna dan MSF. Justru, pencabutan izin terhadap MSF masih bersifat sementara.
“STR yang bersangkutan Pernah kami nonaktifkan untuk sementara, sampai menunggu dari penegak hukum. Nantinya Berencana kita lanjutkan ke tahap selanjutnya Niscaya ini kami masih menunggu,” kata Arianti.
(thr/tsa)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA