Jakarta, CNN Indonesia —
Kepala Negara Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, menghadapi sidang pemakzulan terakhirnya hari ini, Selasa (25/2), di MK sebelum para hakim memutuskan apakah Nanti akan secara resmi mengesahkan pemakzulan sang Kepala Negara.
Kepala Negara berusia 64 tahun itu Pernah terjadi mendekam di balik jeruji sejak ditangkap bulan lalu atas tuduhan pemberontakan setelah menerapkan darurat militer sepihak pada awal Desember 2024. Pemberontakan merupakan tuduhan kejahatan yang dapat membuat Yoon dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati Bila terbukti bersalah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah berminggu-minggu menjalani sidang pemakzulan di MK, sidang yang berlangsung pukul 14.00 waktu Seoul ini Nanti akan menjadi kesempatan terakhir Yoon sebelum delapan hakim MK Korsel memutuskan nasibnya dalam pembahasan tertutup.
Yoon diperkirakan Nanti akan menyampaikan pernyataan penutup untuk membela diri, sementara perwakilan parlemen yang memakzulkan sang Kepala Negara diberikan waktu untuk mengajukan argumen soal pemakzulannya.
Putusan final dari hakim MK terkait pemakzulan ini diperkirakan Nanti akan diumumkan pada pertengahan Maret mendatang.
Bila MK memutuskan mengesahkan pemakzulan Yoon, Korea Selatan Wajib menggelar pemilihan Kepala Negara baru dalam waktu 60 hari.
Dikutip AFP, pada pekan lalu Yoon melalui pengacaranya, Kim Hong-il, bersikeras bahwa penerapan “deklarasi darurat militer bukan bertujuan untuk melumpuhkan negara.”
Berbeda dengan, menurutnya, langkah tersebut dimaksudkan untuk “membuka mata publik terhadap krisis nasional yang disebabkan oleh diktator legislasi dari partai oposisi yang mendominasi parlemen dan Pernah terjadi melumpuhkan pemerintahan.”
Tim hukum Yoon Bahkan berargumen bahwa keputusan darurat militer diperlukan untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum parlemen tahun lalu.
Tuduhan tak berdasar tersebut digaungkan oleh para pendukung Yoon di jalanan, banyak di antaranya membawa spanduk bertuliskan “Stop the Steal”, slogan yang mengingatkan pada klaim palsu Donald Trump tentang kecurangan Pemilihan Umum AS 2020.
Survei Realmeter yang dirilis Senin menunjukkan bahwa 52 persen warga Membantu pemecatan Yoon dari jabatan. Jumlah ini sedikit berbeda dari jajak pendapat Gallup pekan lalu yang menunjukkan angka yang lebih tinggi, dengan 60 persen Membantu pemakzulan dan 34 persen menentangnya.
(rds/rds)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA