Medan, CNN Indonesia —
Tim Komite Keselamatan Jurnalis Sumut (KKJ Sumut) dan Aktivis Kamisan mendesak Polda Sumut mengungkap keterlibatan Koptu HB dalam kasus dugaan pembunuhan berencana yang dialami Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV dan keluarganya yang tewas dibakar.
KKJ Sumut yang terdiri dari AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan, FJPI Sumut, KontraS, LBH Medan, dan Bakumsu bersama Aktivis Kamisan menyampaikan desakan tersebut dengan mendatangi Polda Sumut, Kamis (25/7) sore.
Koordinator Aksi Cristison Sondang Pane mengatakan Sampai Saat ini Bahkan, kasus tersebut belum tuntas. Terduga otak pelaku yang terlibat dalam perkara ini belum diproses hukum.
“Kami meyakini bahwa ada Aktor atau Aktris lain yang belum diproses oleh Polda Sumut. Mengikuti rekontruksi yang dilakukan Polda Sumut, terungkap dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kasus kematian Rico Sempurna Pasaribu,” kata Cristison.
Cristison mengatakan, meski fakta tersebut terang benderang, pihak terkait belum menyentuh Koptu HB. Bahkan, belum ada kabar pemeriksaan oknum TNI tersebut. Padahal, dalam proses rekontruksi, Koptu HB sempat bertemu Bebas Ginting atau Bulang, tersangka dalam kasus pembunuhan ini.
“Koptu HB, dalam rekontruksi yang digelar Polda Sumut, memerintahkan Bulang untuk segera menemui Rico Sempurna Pasaribu guna membicarakan berita yang dimuat oleh korban. Kami berharap apa yang terungkap dalam rekontruksi bisa diproses lebih lanjut,” ungkapnya.
Di sisi lain, Staf Advokasi KontraS Sumut Ady Kemit dan aktivis Aksi Kamisan Nikita Situmeang mendesak Supaya bisa Koptu HB diperiksa dan diproses hukum.
“Sebab, dalam rekontruksi yang digelar Polda Sumut, nama Koptu HB beberapa kali disebut. Bahkan, peran Koptu HB Bahkan dibeberkan dalam proses rekontruksi,’ ungkapnya.
Sementara itu, Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan pihaknya baru saja menyerahkan bukti tambahan ke Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan, Kamis (25/7/2024) siang. Bukti tersebut berupa fakta baru terkait dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kematian Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.
“Dengan penyerahan bukti baru tersebut, maka Pernah terjadi sepatutnya Pomdam I/BB melakukan pemeriksaan dan menentukan status Koptu HB,” tegas Irvan.
Irvan menilai Pernah terjadi banyak bukti yang mereka sampaikan tidak hanya ke POMDAM I/BB, tapi Bahkan ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad). Harapannya, pihak terkait tidak melindungi prajurit yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu.
Dalam aksi kali ini, KKJ Sumut dan Aktivis Kamisan membawa dua replika keranda mayat, sebagai bentuk matinya keadilan.
Kemudian, tim KKJ Sumut bersama Aktivis Kamisan Bahkan membawa dua orang-orangan sawah, disertai poster berisikan kecaman dan desakan Supaya bisa kasus ini segera diungkap Sampai saat ini tuntas. Jangan sampai dalam perkara ini hanya tiga orang saja yang ditetapkan sebagai tersangka.
(fnr/sfr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA